Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023

Authors

  • Silvia Avira Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Early Armein Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Rini Dwiastutiningsih Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Nurul Khotimah Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Renny Renny Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Susanti Usman Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Eva Khadijah Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Irfan Ardiansyah Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Ely Sapto Utomo Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Emmy Indrayani Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Noversyah Noversyah Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Endika Perdana Universitas Gunadarma, Indonesia
  • Erny Pratiwi Universitas Gunadarma, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i5.1064

Keywords:

Pelatihan, pph 21, TER

Abstract

Pemerintah telah mengundangkan peraturan terbaru terkait dengan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Kehadiran regulasi yang mulai berlaku 1 Januari 2024 ini dilatar belakangi oleh beberapa alasan, antara lain memberikan kemudahan dan kesederhanaan bagi Wajib Pajak dalam menghitung pemotongan PPh Pasal 21 di setiap Masa Pajak, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan memberikan kemudahan dalam membangun sistem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan Wajib Pajak, sehingga diharapkan terwujud proses bisnis yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di SMK Yadika 13 Tambun. Metode yang digunaan adalah dengan persentasi materi, tanya jawab dan diskusi mengenai peraturan terkait PPh 21 dengan seluruh peserta. Setelah pelaksaan ini berakhir, siswa jurusan akuntansi yang mengikuti pelaksanaan pelatihan ini mendapatkan tambahan pengetahuan terbaru terkait pajak penghasilan, dan para siswa bisa menghitung pajak penghasilan pasal 21 dengan tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Progresif & TER sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anissa, Ningsih & Ma’ruf (2024). Analisis Dampak Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Karyawan Berdasarkan Pp No 58 Tahun 2023 Dengan UU HPP No 7 Tahun 2021. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan. Volume1, No 4–Juni 2024

Anggraeni & Dhaniswara (2024). Cermat Pemotongan PPh 21/26. Direktorat P2Humas KPDJP

Dhini, V. A. (2022). survei ini: Kendala Masyarakat dalam Menunaikan Kewajiban Pajak. Diakses 26 Maret 2024, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/08/01/survei-ini-kendala-%0Amasyarakat-dalam-menunaikan-kewajiban-pajak

Peraturan Menteri Keuangan nomor 168 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi

Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi

Suharsoyo, Y. (2024). TER untuk Sistem Pajak yang Simpel, Akuntabel, dan Transparan. Diakses 26 Maret 2024, dari https://news.ddtc.co.id/review/opini/1800401/ter-untuk-sistem-pajak-yang-simpel-akuntabel-dan-transparan

Downloads

Published

2024-07-20

How to Cite

Avira, S., Armein, E., Dwiastutiningsih, R., Khotimah, N., Renny, R., Usman, S., Khadijah, E., Ardiansyah, I., Utomo, E. S., Indrayani, E., Noversyah, N., Perdana, E., & Pratiwi, E. (2024). Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023 . Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(5), 1738–1743. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i5.1064

Issue

Section

Articles