Edukasi Pencegahan Judi Online, Napza, dan Tantangan Kesehatan Mental bagi Gen-Z
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i7.1264Keywords:
generasi digital, judi online, penyalahgunaan napza, kesehatan mental, penyuluhanAbstract
Perkembangan teknologi digital hingga hari ini telah membawa berbagai perubahan signifikan dalam kehidupan manusia, termasuk bagi Gen-Z atau generasi digital di Indonesia. Generasi digital, yang umumnya terdiri dari anak-anak dan remaja, sangat terpapar dengan kemajuan ini. Dengan kemudahan akses internet dan perangkat digital, mereka menghadapi berbagai peluang sekaligus tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Beberapa isu terkini terkait hal ini antara lain maraknya praktik judi online, Napza, hingga dampaknya bagi kesehatan mental mereka. Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada Gen-Z terkait tiga isu di atas, meningkatkan pemahaman mereka merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan. Untuk itu kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada generasi digital/Gen- Z mengenai bahaya judi online, pnyalahgunaan Napza, dan tantangan kesehatan mental. Metode yang digunakan adalah edukasi/partisipatif/seminar dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan siswa-siswi dan pendidik di SMA 1 Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak – Banten. Dari hasil diskusi diketahui masih minimnya pengetahuan dan pemahaman Gen-Z akan bahaya judi online, Napza, dan dampaknya terhadap kesehatan mental. Oleh sebab itu, dengan kegiatan edukasi ini, maka diperoleh peningkatan pemahaman mereka terkait dengan ketiga isu tersebut.
Downloads
References
Dewi, D. A., & Adriansyah, M. I. (2023). Maraknya Judi Online Di Kalangan Remaja Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung. Jurnal Cerdik: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 3(1), 73-87.
Fauziyyah, Z. K., & Rosady, D. S. (2023). Coping Strategy, Tingkat Kecemasan Sosial, dan Remaja Pengguna Media Sosial. Jurnal Riset Kedokteran, 91–96.
Hidayat, F. (2024). PSIKOLOGI KETERGANTUNGAN MEMAHAMI DAN MENGATASI KECANDUAN. Circle Archive, 1(4).
Hutabarat, V. D. (2015). Kepentingan Indonesia Menandatangani Nota Kesepahaman Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba dengan Nigeria Tahun 2013. Riau University.
Ningsih, Y., & Arianto, T. (2024). INDUSTRI PARIWISATA Oleh. Pengantar Ilmu Pariwisata, 45.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Hidayat, Yoga Mahendra, Rachmat Putra Hidjriana, Mukhairoh Mukhairoh, Agus Fatchurrohman, M. Sultan Husen, Ismi Damayanti, Desti Saputri, Imroatusollihah Imroatusollihah, Wananda Purna Maulidi, Tubagus Andriansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.