Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Desa Gumeng
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i7.1363Keywords:
Perlindungan, Ketenagakerjaan, Jaminan, Petani, PerekonomianAbstract
Petani memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun seringkali menghadapi berbagai tantangan, termasuk risiko kecelakaan kerja dan kurangnya jaminan untuk masa tua. Artikel ini membahas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi petani, baik terkait kecelakaan saat bekerja maupun tabungan untuk masa pensiun. Kegiatan ini menggunakan metode sosialisasi serta pendampingan yang dilakukan oleh KKN UNS Kelompok 86 di Desa Gumeng, melibatkan 5 perwakilan dari 8 kelompok tani Desa Gumeng. Selain itu, pendampingan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan secara langsung. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman, keterbatasan akses, dan ketidakpastian penghasilan petani. Studi kasus di Desa Gumeng menunjukkan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KKN UNS mampu meningkatkan kesadaran petani terkait manfaat program ini.
Downloads
References
Ali Hidayat, (2017), Pengertian BPJS Ketenagakerjaan: Program dan Manfaatnya,https://www.intanblog.com/pengertian-bpjs-ketenagakerjaan/.
Aprillia, N., & Lubis, F. A. (2023). Analisis BPJS Ketenagakerjaan Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja Khususnya Petani Di Bangun Purba. Jurnal Mirai Management, 8(2), 326-333.
Catur, F. W. (2022). Studi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Petani di Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).
Edy Nurcahyo, dkk., (2020), Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba Di SMA Negeri 4 Pasarwajo Kabupaten Buton, Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, e-ISSN 2598-2052, Vol. 03 Nomor 02.2020.
Indriyanti, H. (2020). Tinjauan Atas Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota (Doctoral dissertation, Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan).
Lifepal, (2020), BPJS Ketenagakerjaan: Program, Peserta, dan Cara Cek Saldo [Terbaru], https://lifepal.co.id/media/program-bpjs-ketenagakerjaan/#Siapa_saja_yang_menjadi_ peserta_BPJS_Ketenagakerjaan
Listyorini, T. (2016). Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Bidang Peternakan dan Pertanian Di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman.
Maimun, (2004), Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.
Pristanti, S. N., Sukidin, S., & Hartanto, W. (2022). Implementasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pada Pekerja Informal (Studi Kasus Di Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember). Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial, 16(2), 297-308.
Putri, P. D. S., & Lasmi, N. W. (2024). Optimalisasi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal: Studi Pengabdian di Kabupaten Bangli. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 5(3), 3632-3639.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cynthia Permata Sari, Gumilang Chandra Shasmita Haningati, Adalia Safira Rahma, Anggit Maynurohmah, Damar Aji Kuncoroyakti, Kezia Mutiara Gavena, Lucian Tanjaya, Muhammad Ilham Nur Fadil, Muhammad Rafi Arkan, Ovi Dewi Oktavia, Rexxy Suryokusumo, Sirat Pramono, Talitha Dzakiyah Noreen
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.