Upaya Meningkatkan Kesadaran Pengelolaan Keuangan Syariah Dalam Bidang UMKM Di Desa Ciburial
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i7.1380Keywords:
Keuangan syariah, UMKM, literasi keuangan, KKN, Desa CiburialAbstract
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Ciburial mengenai pengelolaan keuangan syariah. UMKM merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia, namun banyak pelakunya masih menghadapi tantangan dalam memahami dan menerapkan sistem keuangan berbasis syariah. Program ini menggunakan metode sosialisasi dan seminar yang diadakan untuk mengedukasi pelaku UMKM tentang prinsip-prinsip dasar keuangan syariah, termasuk penghindaran riba dan pentingnya transparansi dalam transaksi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran peserta terkait pengelolaan keuangan syariah. Meskipun demikian, beberapa pelaku usaha masih menghadapi hambatan dalam implementasi penuh akibat keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan lebih lanjut untuk memastikan keberhasilan penerapan keuangan syariah dalam UMKM di masa depan.
Downloads
References
Abdul, H. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju STIE Muhammadiyah,. Mamuju., vol 1(2).
Ascarya. (2010). Akad & Produk Bank Syariah. RajaGrafindo Persada.
Farisi, S. Al, Fasa, M. I., & Suharto. (2022). Peranan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, Vol 9(1).
Nugroho, Y. (2021). Pemberdayaan UMKM di Era Digital: Strategi dan Tantangan. Kencana.
(OJK)., O. J. K. (2018). Laporan Keuangan UMKM dan Pembiayaan Syariah. Jakarta: OJK.
Saifuddin, A. M. (2013). Perbankan Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lina Marlina S, Muhammad Adira M, Reisya Kartika A, Dhea Ayu L, Adiesthy Helvianty, Rika Karlina, Neng Risa F, Daffa Noorfridan, Wulan Indah P, Luthfi Nafiah, Muhammad Ilham A
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.