Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Kepada Aparat Pemerintah Desa Lamomea Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i7.1394Keywords:
Pelatihan, Penyusunan, Peraturan Desa, LamomeaAbstract
Kegiatan ini merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparat Pemerintah Desa Lamomea terkait tahapan-tahapan dalam pembentukan Peraturan Desa. Metode yang digunakan pada pelaksanaan pelatihan ini meliputi ceramah dan dialog disertai pelatihan secara langsung kepada Aparat Pemerintah Desa tentang teknis penyusunan Peraturan Desa berdasarkan Permendagri No. 111 Tahun 2014. Adapun hasil yang dicapai dalam pelatihan penyusunan Peraturan Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Lamomea adalah pelatihan yang berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti. Pelatihan ini telah menambah pengetahuan aparat pemerintah desa dalam bidang peraturan perundang-undangan khususnya dalam hal penyusunan peraturan desa sehingga telah mengiplementasikan Undang-Undang Desa dengan kesiapannya untuk menghadirkan peraturan desa yang aspiratif, responsif dan taat asas demi terciptanya tertib hukum dan harmonisasi hukum nasional. Begitu pula dengan adanya draft rancangan Peraturan Desa Lamomea tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan yang memuat bagian Pembukaan, Batang Tubuh, Penutup dan Penjelasan dapat disahkan menjadi Peraturan Desa dengan mengikuti alur penerbitan Peraturan Desa berdasarkan Permendagri No. 111 Tahun 2014. Melalui Peraturan Desa tersebut diharapkan dapat mendukung segala program, upaya, kegiatan Pemerintah Desa Lamomea dalam rangka mewujudkan desa yang bersih, indah, tertib dan sehat.
Downloads
References
Agustyarna, W. (2014). Proses Penyusunan Peraturan Desa (Studi Kasus Di Desa Penganten Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014), Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Damanik, P., Nugraha, S., Widyastuti, T. V., & Nur, F. (2024). Hukum Administrasi Negara: Teori, Prinsip dan Praktik Tata Kelola Pemerintahan.
Dwiono, S., Ananda, A. R., Nurcahyani, S., Mulkan, H., Nur, F., Tanjung, I. U., ... & Suniaprily, F. G. A. (2023). Hukum Tata Negara: Deskripsi dan Tinjauan Kritis. Edupedia Publisher, 1-151.
Marhum, U., & Meronda, M. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014: Studi Kasus Desa Wawosanggula Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(12), 141-149.
Mar’ah, G. I., Malinda, R., & Pramesta, S. D. (2022). Partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa di indonesia. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(1), 35-54.
Nggilu, N. M., Ladiku, M. A., Puluhulawa, F. U., & Ahmad, A. (2022). Pembentukan Peraturan Desa di Era New Normal di Kabupaten Boalemo. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(4).
Ningsih, S., Suaib, E., & Yusuf, B. (2022). Dinamika Pemerintahan Desa di Kawasan Pesisir. Parabela: Jurnal Ilmu Pemerintahan & Politik Lokal, 2(1), 12-24.
Nur, F., Sanib, S. S., Syata, W. M., Alfian, A., Matatula, C. A., & Hidin, F. (2023). Bersama Membangun Desa Melalui Kuliah Kerja Nyata di Desa Watiginanda Kabupaten Buton Selatan. Ininnawa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 147-155.
Nur, F., Ukkas, J., Intan, N., & Sinapoy, M. S. (2024). Sosialisasi Pembuktian Penguasaan Tanah yang Tidak Memiliki Bukti Tertulis di Desa Sumbersari Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(11), 3303-3311.
Ridwan HR, 2011, Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Wantu, F.M., Nggilu, N.M., Kasim, R., Badu, L.W. (2020). Indonesian Constitutional Amendement In 4.0 Era: Main Challengges And Future Prospect, Journal of Legal, Ethical And Regulatory Issues, 23; 1-6
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fuad Nur, La Ode Muhammad Kaisar Demaq, Lade Sirjon, La Ode Muhamad Sulihin, La Ode Muhamad Taufiq Afoeli, Yan Fathahillah Purnama, La Ode Muhammad Saleh Saputra, Ayib Rosidin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.