Penguatan Tata Kelola BUMDesa: Implementasi Peraturan Perundang-Undangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Delima, Kec. Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat

Authors

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i8.1526

Keywords:

BUMDes, Tata Kelola, Perundang-Undangan

Abstract

Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui implementasi peraturan perundang-undangan sebagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam pelaksanaannya, BUMDes memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi desa. Namun, pelaksanaan fungsi BUMDes di Desa Delima menghadapi berbagai kendala, seperti pemahaman yang terbatas mengenai Peraturan Desa (Perdes), Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Standar Operasional Prosedur (SOP). Metode kegiatan pengabdian masyarakat melalui Sosialisasi Penguatan Tata Kelola BUMDesa dengan Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat. Hasil Kegiatan Pengabdian menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku menyebabkan pengelolaan BUMDes di Desa Delima belum optimal, menghambat efektivitas program peningkatan ekonomi masyarakat desa. Implementasi peraturan perundang-undangan yang lebih baik, didukung dengan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus BUMDes, dapat memperkuat tata kelola BUMDes dan mendorong tercapainya tujuan kesejahteraan masyarakat. Rekomendasi dari Kegiatan Pengabdian ini mencakup pentingnya sosialisasi peraturan, perbaikan struktur organisasi, dan peningkatan kapasitas pengelola BUMDes agar mampu menjalankan fungsinya secara maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aida, M., Putri, R. W., Putri, Y. M., Subandi, A. Y., & Asnawi, S. (2024). TATA KELOLA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DESA BANDAR SAKTI Melly. 3, 121–128.

Asiva Noor Rachmayani. (2015). Penguatan Tata Kelola Bumdes Berbasis Karakter Masyarakat Desa. 221420064, 6.

Babulu, N. L. dan dkk (2024). Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Keuangan BUMDes di Desa Oinbit Kecamatan Insana. Kontribusi: Jurnal Kegiatan Pengabdian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 206–215. doi: 10.53624/kontribusi.v4i2.354

Deni. (2016). Kades Cikalong Akan Selesaikan Masalah BUMDES. S. Http://Www.Perak-Online.Com.

E, Rahayu & Caya, M. F. N. (2019). Dampak Bumdes Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Aik Batu Buding, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial (Journal of Social Welfare), 1, 20.

M., Asnawi, & Amrillah, M. F. (2020). Analisis Potensi BUMDES Sebagai Sumber Pendapatan Desa di Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 1, 61–68.

Moita Sulsalman, D. (2022). Pelatihan Penguatan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Karakter dan Potensi Masyarakat di Desa Pombulaa Jaya Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan. Jurnal Abdidas, 3, 7.

Waworudeng, W., & Wowor. (2019). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Desa Kamanga Kecamatan Tompaso. 3, 3.

Downloads

Published

2024-10-30

How to Cite

Yarni, M., Prasna, A. D., Irwandi, I., Bustanuddin, B., & Erwin, E. (2024). Penguatan Tata Kelola BUMDesa: Implementasi Peraturan Perundang-Undangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Delima, Kec. Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(8), 3631–3642. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i8.1526

Issue

Section

Articles