Penyuluhan Hukum Teknis Penyusunan Peraturan Desa Tentang Penertiban Hewan Ternak Di Desa Lebo Jaya Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan

Authors

  • Fuad Nur Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Jumiati Ukkas Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • La Ode Muhamad Taufiq Afoeli Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Heryanti Heryanti Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Nur Intan Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Sahrina Safiuddin Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Ramadan Tabiu Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i9.1536

Keywords:

Penyuluhan, Peraturan Desa, Ternak, Lebo Jaya

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi aparat Pemerintah Desa terkait teknis penyusunan Peraturan Desa tentang Penertiban Hewan Ternak dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam hal usaha peternakan dan pemeliharaan ternak. Metode yang digunakan dalam penyuluhan hukum adalah dalam bentuk pemaparan materi (ceramah) dan dialog. Agar terlaksana dengan baik, penyuluhan hukum ini dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan: pertama tahapan persiapan, kedua tahap pelaksanaan, ketiga tahap evaluasi. Adapun hasil yang dicapai yaitu penyuluhan hukum yang terlaksana dengan baik dan telah menambah pengetahuan dan pemahaman yang mendasar bagi aparat Pemerintah Desa Lebo Jaya dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Desa. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat Desa Lebo Jaya dalam hal kegiatan usaha peternakan dan pemeliharaan ternak yang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, dengan adanya draft Rancangan Peraturan Desa Lebo Jaya tentang Penertiban Hewan Ternak diharapkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Desa dengan mengikuti alur penerbitan Peraturan Desa berdasarkan Permendagri No. 111 Tahun 2014 guna mendukung terciptanya ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan di lingkungan Desa Lebo Jaya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bhae, C. Y. N. (2023). Potensi dan Permasalahan Pengembangan Peternakan di Kecamatan Soa Kabupaten Ngada. Jurnal Pertanian Unggul, 2(1), 65-69.

Eddy O.S Hiariej, et al. (2009). Buku Panduan Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Hukum Masyarakat Pengguna Pengadilan, Pusat Kajian Anti (PuKAT) Korupsi, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Marhum, U., & Meronda, M. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014: Studi Kasus Desa Wawosanggula Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(12), 141-149.

Mar’ah, G. I., Malinda, R., & Pramesta, S. D. (2022). Partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa di Indonesia. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(1), 35-54.

Nur, F., Sanib, S. S., Syata, W. M., Alfian, A., Matatula, C. A., & Hidin, F. (2023). Bersama Membangun Desa Melalui Kuliah Kerja Nyata di Desa Watiginanda Kabupaten Buton Selatan. Ininnawa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 147-155.

Nur, F., & Mallarangeng, A. B. (2024). Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(2), 385-395.

Ridwan HR, 2011, Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.

Soeprapto, M.F.I. (2007) Ilmu Perundang-undangan Proses dan Teknik Pembentukannya, Kanisius, Yogyakarta.

https://penasultra.com/kades-lebo-jaya-konsel-komitmen-bangun-desa-hingga-wujudkan-kesejahteraan-masyarakat/

Downloads

Published

2024-11-02

How to Cite

Nur, F., Ukkas, J., Afoeli, L. O. M. T., Heryanti, H., Intan, N., Safiuddin, S., & Tabiu, R. (2024). Penyuluhan Hukum Teknis Penyusunan Peraturan Desa Tentang Penertiban Hewan Ternak Di Desa Lebo Jaya Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan . Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(9), 3678–3685. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i9.1536

Issue

Section

Articles