Sosialisasi Hukum Perkawinan di Indonesia bagi Masyarakat Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Semarang

Authors

  • Yudhitiya Dyah Sukmadewi Universitas Semarang, Indonesia
  • Dian Septiandani Universitas Semarang, Indonesia
  • Amri Panahatan Sihotang Universitas Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i5.178

Keywords:

Sosialisasi, Hukum, Perkawinan, Trimulyo

Abstract

Program pengabdian kepada masyarakat ini berupa penyuluhan mengenai hukum perkawinan di Indonesia yang diberikan kepada masyarakat Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Semarang sebagai mitra, dengan tujuan menyelesaikan solusi permasalahan mitra yaitu tidak dimilikinya pengetahuan masyarakat mengenai pengaturan perkawinan di Indonesia khususnya mengenai perkawinan yang tercatat dan tidak tercatat . Metode yang digunakan dalam program ini diawali dengan tahap persiapan, kemudian tahap pelaksanaan berupa penyuluhan materi beserta diskusi dan tahap terakhir yaitu evaluasi dan pelaporan kegiatan. Adapun hasil pelaksanaan program yaitu Mitra sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan, hal tersebut ditunjukkan dari respon positif mitra yang berperan aktif memberikan umpan balik pada saat diskusi untuk memperdalam materi yang diberikan dan melakukan konsultasi terkait permasalahan hukum perkawinan yang sedang dihadapi. Dengan demikian, tujuan dari program ini telah tercapai berupa peningkatan pemahaman Mitra mengenai Hukum Perkawinan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Elita Dessy,dkk. 2019. Prosedur Pencatatan Anak Luar Kawin di Catatan Sipil, Jurnal Repertorium Magister Kenotariatan Universitas Sriwijaya, Vol.8 No.1 Tahun 2019, hlm.1-14.

Rahmawati, Galih. 2020. Perbandingan Hubungan Hukum Anak Luar Kawin Terhadap Orang Tua Akibat Putusan MK No.46/PUU-VIII/2010, UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Jurnal Privat Law Universitas Negeri Sebelas Maret, Vol.VIII No.1 Tahun 2020, Hlm.84-90

Undang- Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Undang- Undang No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Website Kelurahan Trimulyo, https://trimulyo.semarangkota.go.id/geografisdanpenduduk , diakses pada hari Kamis, 27 Juli 2023 Pukul 20.00 WIB

Downloads

Published

2023-07-30

How to Cite

Sukmadewi, Y. D., Septiandani, D., & Sihotang, A. P. (2023). Sosialisasi Hukum Perkawinan di Indonesia bagi Masyarakat Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Semarang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(5), 431–437. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i5.178

Issue

Section

Articles