Sosialisasi Kesesuaian Penulisan Resep BPJS dan Kepuasan Pasien di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i10.1844Keywords:
Diseminasi, Penulisan Resep, BPJS, Kepuasan PasienAbstract
Tujuan dari pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui efektivitas diseminasi hasil penelitian mengenai hubungan kesesuaian penulisan resep BPJS dengan kepuasan pasien Rumah Sakit. Target dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah: apoteker dapat menguasai pengetahuan mengenai kesesuaian penulisan resep dengan formularium nasional, dan mengupayakan perbaikan dari faktor-faktor penyebab ketidaksesuaian penulisan. Metode pelaksanaan kegiatan dimulai dari pretest, pemberian materi dan posttest. Hasil kegiatan menunjukkan rerata nilai antara pretest dan posttest berubah menjadi lebih baik setelah pelaksanaan diseminasi penelitian. Berdasarkan perhitungan data, nilai N-gain (gain yang dinormalisasi) sebesar 0,79 dengan kategori Tinggi. Untuk nilai efektivitas pelaksanaan diseminasi sebesar 79%, dengan kategori Efektif. Kesimpulan dalam kegiatan ini adalah kegiatan diseminasi hasil penelitian mengenai hubungan kesesuaian penulisan resep BPJS dengan kepuasan pasien Rumah Sakit termasuk efektif dilaksanakan.
Downloads
References
Ajie, W., & Khristina, N. (2022). Hubungan Kesesuaian Penulisan Resep BPJS dengan Formularium Nasional terhadap Tingkat Kepuasan Pasien di Rumah Sakit. Health Journal “Love That Renewed”, 10(02), 68-79.
Betty, A. D. W. (2020). Tingkat Kesesuaian Item Obat dalam Resep Pasien BPJS terhadap Formularium di Bangsal Cendana RSUD Dr Moewardi Periode Oktober-Desember 2019. Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nasional.
BSNP. (2014). Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 328/Menkes/ SK/VIII/2013 tentang Formularium Nasional.
Hake, R. R. (1999). Analizing Change/Gain Scores. Diambil kembali dari http://www. physics. indiana.edu/~sdi/Analyzing Change-Gain.Pdf
Kotler, P., & Keller, K. L. (2009). Manajemen pemasaran. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Krisnadewi A.K., & Subagio P.B. (2014). Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Instalasi Farmasi RSUD Waluyo Jati Kraksaan Sebelum dan Sesudah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan. e-Jurnal Pustaka Kesehatan, 2 (2), 192–198.
Pohan, Imbalo. (2007). Jaminan Mutu Layanan Kesehatan : Dasar-dasar Pengertian dan Penerapan. Jakarta : EGC.
Pratiwi, W. R., Kautsar, A. P., & Gozali, D. (2017). Hubungan Kesesuaian Penulisan Resep dengan FormulariumNasional Terhadap Mutu Pelayanan pada Pasien JaminanKesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum di Bandung. Pharmaceutical Sciences & Research, 4(1), 1-5.
Republik Indonesia. Undang-undang RI Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Whisnu Ajie, Hesti Purwaningsih, Roma Ave Maria

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












