Literasi Keamanan Digital Antisipasi Cat Fishing
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i11.2008Keywords:
catfishing, literasi digital, pramukaAbstract
Kejahatan didunia maya khususnya catfishing masih menjadi persoalan serius seiring semakin meningkatnya penggunaan media sosial. Catfishing bisa menimpa siapa saja, baik mereka yang sudah lama menggunakan media sosial maupun pengguna baru. Penipuan dengan menyentuh psikologis korban membuat korban susah melepaskan diri dari pelaku. Catfishing perlu mendapatkan perhatian serius mengingat dampak sosial yang ditimbulkan. Korban Catfishing yang sebagian adalah usia remaja, umumnya mengalami kerugian secara materil hingga menjadi pelaku bunuh diri. Catfishing didalam ruang maya terdiri dari berbagai macam jenis yakni mengubah identitas, merubah foto, melakukan rayuan romantis hingga penipuan. Pengabdian masyarakat dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan literasi terkait bahaya kejahatan digital dalam hubungan romantis dengan mitra sasar anggota pramuka pandega yang juga merupakan siswa SMA dan Mahasiswa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan memberikan literasi terkait kejahatan dunia maya dan antisipasi untuk menghindarinya. Peserta juga diberikan pemahaman untuk melakukan therapy mandiri jika menjadi korban cat fishing.
Downloads
References
Alifia, Z. R., Putri, G. R. S., & Fauzianti; Nizda Azzima. (2022). Catfishing dan Implikasinya terhadap Romance Scam oleh Simon Leviev dalam Dokumenter Netflix “The Tinder Swindler” Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab UndangUndang Hukum Pidana. Padjadjaran Law Review, 10(1).
Astuti, S. W., Lestari, M. T., & Purnama, H. (2023). Pelatihan Menjadi Presenter Handal di SMK Telkom Bandung. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 160–166. https://doi.org/10.25008/altifani.v3i1.351
Butarbutar, R. (2023). Kejahatan Siber Terhadap Individu: Jenis, Analisis, DanPerkembangannya. Technology and Economics Law Journal, 2(2), 299–317. https://www.google.com/search?q=Kejahatan+Siber+Terhadap+Individu%3A+Jenis%2C+Analisis%2C+Dan+Perkembangannya&rlz=1C5CHFA_enID876ID882&oq=Kejahatan+Siber+Terhadap+Individu%3A+Jenis%2C+Analisis%2C+Dan+Perkembangannya&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUyBggAEEUYOTIGCAEQRRg
Citra Eka Putri; Radja Erland Hamzah. (2022). analisis fenomena penipuan identitas diri (catfishing) pada literasi digital pengguna media sosial. KOMUNIKATA57: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 3(2), 67–78.
Kurnia, N., Rahayu, Wendratama, E., Monggilo, Z. M. Z., Damayanti, A., Angendari, D. A. D., Abisono, Firya, Q., Shafira, I., & Demalinda. (2022). Penipuan Digital Di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi.
Nirmala, A. Z. ; A. R. ; N. ; Z. (2023). Catfishing dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Pranata Sosial, 9(1), 31–47.
Pramudiarja, U., Artika, D., & Prabawati, D. H. (2023). Catfishing Phenomenon in the Perspective of Online Dating Services Users. Jurnal Ilmiah LISKI (Lingkar Studi Komunikasi), 9(1), 48. https://doi.org/10.25124/liski.v9i1.5128
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sri Wahyuning Astuti, Ayub Ilfandhy Imran, Hadi Purnama, Sayu Gede Nayaka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












