Meningkatkan Kesadaran Hukum Perbankan di Kalangan Pelajar: Pencegahan Penipuan dan Investasi Ilegal
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i4.2469Keywords:
kesadaran hukum, perbankan, pelajar, penipuan, investasi ilegalAbstract
Artikel ini dibuat untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam konteks perbankan di kalangan kaum pelajar, hal ini tentunya merupakan salah satu bentuk pencegahan di tengah maraknya penipuan dan investasi ilegal pada era digital saat ini. Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan metode penyuluhan hukum langsung melalui pemberian materi, studi kasus yang disimulasikan dan diskusi interaktif tanya jawab. Kegiatan ini dilakukan oleh tim dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman kepada siswa SMK Negeri 14 Samarinda. Pada penyuluhan ini, para pelajar dapat memahami konsep dasar dari hukum perbankan, ciri-ciri tindak penipuan atau investasi ilegal juga dibahas. Dengan demikian, para pelajar diharapkan setelah kegiatan ini memiliki pengetahuan praktis untuk menilai dan menghindari kerugian finansial. Dengan demikian, program penyuluhan efektif dalam membentuk generasi muda yang arif secara keuangan dan mampu melindungi diri sendiri berlaku untuk setiap tindak finansial yang buruk
Downloads
References
Ardika, W. M., Hakim, L., & Rahma, A. G. (2024). Investasi Bodong di Tengah Masyarakat. Mega Press Nusantara.
Hajar, U., Natasya, R., & Ramadhani, Y. (2024). Fenomena Bahaya Investasi Ilegal Pada Aplikasi Online Di Kota Medan. Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif, Volume 1 Nomor 2, 122–139. https://doi.org/10.2019/jkreatif
Mahadina Kirana, K., & Aditya Pramana Putra, M. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Penipuan Investasi Online. Jurnal Kertha Wicara, Volume 11 Nomor 10, 1665–1674. https://doi.org/KW.2022.v11.i10.p2
Rahmah, M. (2020). Hukum Investasi (Cetakan ke-1). Kencana.
Tambunan, D., & Hendarsih, I. (2020). Waspada Investasi Ilegal di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika, Volume 20 Nomor 1, 108–113. https://doi.org/10.31294/jp.v20i1
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Deny Slamet Pribadi, Kalen Sanata, Jihan Salsabila Megantoro, Anita Ria Anjani, Melbvin Datu Ma’dika, Adinda Putri Lestari, Aulia Nazwa Wulandari, Ardelia Almas Putri Setiawan , Rean Yudhira, Ariandi Firdaus Syahputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












