Edukasi Produk Kesehatan Halal Bagi Warga di Lingkungan Malaka Sari Jakarta Timur
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i6.2811Keywords:
edukasi, obat, kosmetika, halal, keamananAbstract
Perkembangan produk halal dewasa ini sangat meningkat seiring dengan semakin tingginya kepedulian Masyarakat, khususnya muslim terhadap pola hidup sehari-hari. Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mendorong munculnya lembaga-lembaga independent atau yang ditunjuk pemerintah dalam memfasilitasi pengakuan kehalalan produk tersebut. Produk kesehatan halal adalah produk yang dalam pembuatan serta pengemasannya mengikuti proses halal sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Pengenalan produk obat dan kosmetika halal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan produk yang digunakan sehari-hari dan menjadi kebutuha utama setelah makanan yang berdampak pada kesehatan tubuh. Penting bagi masyarakat mengetahui kehalalan setiap produk yang mereka gunakan dan menghindari rasa khawatir dari terpaparnya barang syubhat dan najis/haram. Edukasi diberikan dengan cara tatap muka langsung dan menyampaikan informasi lewat brosur serta media sosial, serta dilakukan penilaian sebelum dan setelah peserta mendapatakan edukasi. Berdasarkan hasil yang diamati selama kegiatan berlangsung, terdapat peningkatan pemahaman peserta atau warga terkait informasi dan cara memilih obat dan kosmetika halal, sehingga meningkatkan keamanan dan rasa nyaman bagi warga.
Downloads
References
Abrori, Rofani, F., Abidin, S., Adzuman, M F, Bahruddin, Muzadi, H, Lutfi M.(2022). Pembangunan Perilaku Sadar Halal Generasi Muda Melalui Edukasi dan Sosialisasi Halal Tingkat SMP Lubbul Labib Kedungsari Maron Probolinggo. Prosiding Seminar Hi-Tech, 1(1)
Alfath, T. (2023). Standar Halal Dalam Industri Obat-obatan dan Herbal. LIKUID: Jurnal Ekonomi Industri Halal, 3(1), 30-44.
Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (2023). Jumlah Penduduk Menurut Agama dan Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta (Jiwa). Diakses dari https://jakarta.bps.go.id/id/statistics-table/2/ODQ0IzI=/jumlah-penduduk-menurut-agama-dan-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta.html
Bashir, A. M. (2019). Effect of halal awareness , halal logo and attitude on foreign consumers ’ purchase intention. British Food Journal, 121 (9), 1998-2015. https://doi.org/10.1108/BFJ-01-2019-0011
Jaswir I, et.al (2020). Daftar Referensi Bahan-bahan yang Memiliki Titik Kritis Halal dan Substitusi Bahan Non-Halal. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
M Safitri, I., & Sevie. (2020). Perilaku Konsumen Terhadap Kesadaran Menggunakan Produk. Jurnal Bisnis dan Akuntasi, 22(1), 57–72.
Muchtaridi. (2017). Kosmetika Halal atau Haram serta Sertifikasinya. Majalah Farmasetika, 2 (1), 12–15.
Nursal, F.K., Dwita, L.P, Sunaryo, H., Pamungkas, S.T, Sari, R.L., Ajianti, H.W. (2024). Edukasi Produk Rumah Tangga Halal Sebagai Bekal Usaha Rumahan di Kalangan Guru-Guru SMP Muhammadiyah PDM Jakarta Selatan. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(4), 2615-2622
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). UU No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38709/uu-no-33-tahun-2014
Wahyudi P, et.al (2024). Sertifikasi Halal Produk Obat di Indonesia. Bogor: Ihatec Publisher
Zailani, S., Iranmanesh, M., Aziz, A. A., & Kanapathy, K. (2017). Halal logistics opportunities and challenges. Journal of Islamic Marketing, 8 (01), 127-139.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hariyanti Hariyanti, Fith Khaira Nursal, Anisa Amalia, Sri Nevi Gantini, Adia Putra Wirman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












