Transformasi Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i6.2863Keywords:
minyak jelantah, lilin aromaterapi, pengabdian masyarakat, lingkungan, kewirausahaanAbstract
Minyak jelantah adalah limbah rumah tangga yang sering dibuang sembarangan dan berpotensi mencemari lingkungan. Di Desa Semampir, Kecamatan Cerme, ada inisiatif pengabdian masyarakat yang menawarkan solusi inovatif untuk pengelolaan limbah melalui pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Tujuan dari upaya ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya minyak jelantah bagi lingkungan dan memberikan solusi untuk mengubahnya menjadi produk yang menguntungkan secara ekonomi. Sosialisasi, pelatihan, dan praktik langsung bersama warga adalah metode pelaksanaan. Untuk membuat lilin aromaterapi, minyak jelantah dibersihkan, arang aktif digunakan untuk penetralan, dicampur dengan parafin, ditambahkan pewarna dan minyak esensial, dan kemudian sampai tahap pencetakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penduduk dapat mengolah minyak jelantah menjadi lilin yang dapat digunakan dan memiliki aroma yang menarik. Kegiatan ini tidak hanya mengurangi pencemaran tetapi juga membuka peluang untuk bisnis kecil berbasis daur ulang. Masyarakat diharapkan dapat mempertahankan dan menerapkan inovasi ini secara mandiri, berkontribusi pada lingkungan dan ekonomi lokal.
Downloads
References
Azahra, F., Indirani, P. R., Kholis, A. N., Nurcahyanti, D., & Nurkartikasari, N. (2024). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Produk Lilin Aroma Terapi di Desa Pereng Karanganyar Sebagai Konsep Rintisan Desa Kreatif. JMM-Jurnal Masyarakat Merdeka, 7(1), 01-16.
Gultom, N. B., Khairatunnisa, & Ardat. (2022). Hubungan Pengetahuan dan Sikap dengan Penggunaan Minyak Jelantah pada Penjual Gorengan di Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan. Jumantik, 7(1), 86–93. https://doi.org/10.30829/jumantik.v7i 1.11001
InfoSAWIT, R. (2025). Keberadaan Minyak Goreng Kita Jadi Parameter Suplai CPO Nasional?. InfoSAWIT. https://www.infosawit.com/2025/05/05/keberadaan-minyak-goreng-kita-jadi-parameter-suplai-cpo-nasional/
Kharisna, D., Arfina, A., Febtrina, R., Herniyanti, R., ’Irfan, M. Z., & Andriyadi, D. (2024). Pembuatan Lilin Aromaterapi berbahan Limbah Minyak Jelantah di yayasan embun Kehidupan Bangsa. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(2), 311–317. https://doi.org/10.31294/jabdimas.v7i2.21138
Kusumaningrum, M., Imani, N. A. C., Ardiansyah, H., Ramadhani, R. R., Putri, F. A., Salsabillah, F. M., Ihsanuddin, M., & Fauzi, D. A. (2025). Inovasi Penggunaan minyak Jelantah Untuk pembuatan Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan Dengan minyak esensial Daun Jeruk purut. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 979–984. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.32102
Mulyaningsih, M., & Hermawati, H. (2023). Sosialisasi Dampak Limbah Minyak Jelantah Bahaya Bagi Kesehatan Dan Lingkungan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 10(1), 61-65.
Nurfajriah, Sari, S., Anggraini, S., Zidane, M., Fitriani, A., Ad’hania, F., & Farhan Inarta, M. (2024). Pengolahan Minyak Jelantah untuk Bahan Dasar pembuatan Sabun Cuci Pada ibu-ibu Rumah Tangga. Jurnal Abdi Masyarakat, 8(1), 24–31. https://doi.org/10.30737/jaim.v8i1.5676
Ramadani, A. (2022, June 8). Berbagai Manfaat Lilin Aromaterapi untuk kesehatan mental. Home. https://ners.unair.ac.id/site/index.php/news-fkp-unair/30-lihat/2478-berbagai-manfaat-lilin-aromaterapi-untuk-kesehatan-mental
Rumaisa, D., Christy, E., & Hermanto, H. (2019). Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Surakarta Dalam Pengendalian Pencemaran Sungai (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta). Jurnal Hukum Media Bhakti, 3(2), 128–141. https://doi.org/10.32501/jhmb.v3i2.8 8
Sahal, U. (2022). Bahaya Penggunaan minyak goreng Berulang Menurut peneliti um Surabaya - Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya). UM Surabaya . https://www.um-surabaya.ac.id/article/bahaya-penggunaan-minyak-goreng-berulang-menurut-peneliti-um-surabaya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Windy Tegar Ika, Rizqi Dimas Alfaiz, Yuliana Ambu Kaka, Achmad Haqqul Yaqin, Fanny Hafidzin, Dini Ayu Pramitasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












