Sosialisasi Peran Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Desa Paulan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i6.2878Keywords:
peran perempuan, ketahanan pangan, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, Desa PaulanAbstract
Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan pangan, tetapi juga pada kemampuan masyarakat dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga keberlanjutannya. Perempuan memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan, baik sebagai pengelola rumah tangga, pelaku usaha kecil, maupun penggerak kegiatan komunitas. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan perempuan di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dalam mendukung ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal. Metode pelaksanaan meliputi koordinasi dengan pihak desa dan kelompok perempuan, penyusunan materi kontekstual, sosialisasi melalui presentasi, diskusi kelompok terarah, studi kasus, dan demonstrasi pengolahan hasil pangan lokal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep ketahanan pangan dan peran perempuan di dalamnya, terbentuknya kelompok kerja perempuan yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, serta tersusunnya rencana aksi bersama untuk penguatan ketahanan pangan di tingkat keluarga dan komunitas. Selain itu, peserta memperoleh keterampilan praktis dalam mengolah hasil pangan lokal menjadi produk bernilai tambah, yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini membuktikan bahwa pemberdayaan perempuan melalui sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan dapat menjadi strategi efektif dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
Downloads
References
Ariani, M. (2003). Ketahanan pangan dan gizi di Indonesia. Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar. (2021). Colomadu dalam angka 2021. Karanganyar: BPS Kabupaten Karanganyar.
FAO. (2005). The state of food and agriculture: Women in agriculture and rural development. Rome: Food and Agriculture Organization of the United Nations.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2020). Statistik ketahanan pangan Indonesia. Jakarta: Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian.
Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227.
Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 66.
Siagian, S. (2005). Perempuan dan ketahanan pangan: Peran dan kontribusi perempuan dalam produksi pangan dunia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Suryana, A. (2016). Ketahanan pangan: Konsep, kebijakan, dan pengukuran. Jurnal Pangan, 25(1), 1–12. https://doi.org/10.33964/jp.v25i1.15
Syaifudin, A., & Maryani, E. (2018). Peran perempuan dalam mendukung ketahanan pangan rumah tangga petani. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(2), 112–123.
Yuliati, L. N., Darmawan, D., & Prasetyo, Y. (2015). Peran petani perempuan dalam mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga. Jurnal Ketahanan Pangan, 3(2), 101–112.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Agatha Jumiati, Esti Aryani, Erlin Suci Ikayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












