Pencegahan Penyakit Masyarakat Melalui Edukasi Bahaya Pinjaman Online dan Narkoba pada Warga Desa Kelumpang
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i6.2963Keywords:
Desa Kalumpang, edukasi, narkoba, pinjaman online, penyakit masyarakatAbstract
Kondisi sosial di Banten menunjukkan bahwa kasus pinjol yang tinggi, prostitusi anak, dan kriminalitas memiliki korelasi erat dengan minimnya pendidikan karakter serta pengawasan keluarga yang lemah. Pinjaman online ilegal sangat meresahkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 39,5% keluhan terkait cara penagihan yang tidak sesuai aturan, meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah banyak melakukan pemblokiran. Berdasarkan hal tersebut, kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penyakit sosial, khususnya pinjaman online ilegal, prostitusi anak, dan kriminalitas. Program ini dilaksanakan di aula Desa Kalumpang pada 2 Agustus 2025, menggunakan pendekatan edukatif, interaktif, dan partisipatif dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup deskripsi penyakit masyarakat, perilaku yang bertentangan dengan norma, cara menemukan solusi, dan peran orang tua. Program ini juga menyasar remaja dan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal terhadap narkoba. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa edukasi dengan pendekatan partisipatif dan interaktif terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran warga. Program ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan perangkat desa dalam menciptakan system pendampingan yang berkelanjutan, sehingga dapat memberdayakan masyarakat agar hidup sehat secara sosial dan hukum.
Downloads
References
Alallah, A. M., Mayaningsih, A., Amilun, B., Shofiana, I., & Feby, N. S. (2024). Penyuluhan Pencegahan Dan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Sebagai Upaya Peningkatan Keluarga Sehat. Kontribusi: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 14-26.
Andriyani, J. (2020). Peran lingkungan keluarga dalam mengatasi kenakalan remaja. At-Taujih: Bimbingan Dan Konseling Islam, 3(1), 86-98.
Anugrah, D., Tendiyanto, T., & Akhmaddhian, S. (2021). Sosialisasi bahaya produk pinjaman online ilegal bagi masyarakat. Empowerment, 4(03), 293-297.
Cholis, N. (2022). Strategi Dakwah Dalam Mengatasi Patologi Sosial Dalam Pengatasan Penyakit Masyarakat Di Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 7(2), 195-210.
Elisanti, A. D., & Ardianto, E. T. (2021). Pendampingan Posyandu Remaja Sebagai Upaya Preventif Kenakalan Remaja Di Surabaya. Jurnal Pengabdian Kesehatan Komunitas (Journal of Community Health Service), 1(2), 88-89.
Hasanah, R. (2021). Kenakalan remaja sebagai salah satu bentuk patologi sosial (penyakit masyarakat). Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(3), 343-354.
Khairi, A. I. (2020). Masyarakat Modern dan Kenakalan Remaja: Suatu Telaah Sosial. ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial, 2(1), 147-168.
Maulana, N., Mulyana, A., & Wijaya, A. K. (2023). Kepedulian Sosial Masyarakat Terhadap Kenakalan Remaja Di Wilayah Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Sosial Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan IPS, 3(2), 109-120.
Murti, S., & Heryanto, H. (2021). Model Penanganan Penyakit Masyarakat. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(7), 2041-2050.
Sugangga, R., & Sentoso, E. H. (2020). Perlindungan hukum terhadap pengguna pinjaman online (Pinjol) ilegal. Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL), 1(1), 47-61.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Umar Hadi Wiguna, Muhamad Rivaldi, Reni Noviyani, Siti Ameliasari, Adelia Al Meida, Nina Chairina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












