Implementasi NIB dan Efektivitas Pelatihan Keuangan dalam Mendukung Keberlanjutan Usaha Mikro Kecil di Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru, Riau

Authors

  • Kenanta Rasti Febrian Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Keisha Aurelia Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Nadhifa Alya Putri Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Nayla Soeryani Poetri Hermawan Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Nayla Putri Setiawan Setiawan Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Vivi Annisa Amalia Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Alif Alno Pratama Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Fahrezy Gaza Al Ghifari Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Renata Alma Mawaddah Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Nayla Dianti Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Riyan Saputra Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • M Shahreza Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia
  • Risky Arya Putri Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.3001

Keywords:

NIB, UMKM, legalitas usaha

Abstract

Pendahuluan: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan jenis usaha produktif yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan modal usaha dan omzet. UMKM juga dapat mendorong inovasi dan kreativitas ekonomi masyarakat sehingga juga berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Tujuan: Pendampingan pelaku UMKM tentang legalitas usaha dengan NIB dan pengembangan strategi pemasaran yang efektif. Metode: Pengumpulan data dengan menggunakan survey lapangan menggunakan kuesioner. Partisipan kegiatan pemberdayaan ini adalah pelaku UMKM di Kelurahan Padang Bulan, yang bergerak pada sektor kuliner, kerajinan, dan jasa. Pemilihan partisipan didasarkan pada hasil survei lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM belum memahami dan memiliki NIB, serta belum menerapkan pengelolaan keuangan yang baik. Hasil: Sektor makanan/minuman sebanyak 56%, sektor jasa dengan 26%, dan kategori lainnya 18%. Lama usaha berjalan, mayoritas sebanyak 62% (lebih dari lima tahun), 24% (1–3 tahun), 8% (3–5 tahun), dan 6% (kurang dari 1 tahun). 66% usaha dikelola secara pribadi, 16% memiliki 2–5 karyawan, 12% dijalankan oleh 1 karyawan, dan 6% lebih dari 5 orang. 56% responden belum memiliki NIB, 30% yang sudah memiliki,18% tidak mengetahui apa itu NIB. Alasan belum memiliki NIB adalah tidak merasa perlu sebanyak 36% dan tidak tahu cara mengurus 30% dan sebagian kecil 2% menganggap biaya sebagai kendala.Tidak mencatat pemasukan dan pengeluaran usaha secara rutin sebesar 56%, 44% rutin mencatat keuangan usaha. Tidak memisahkan keuangan 70% dan 30% melakukan pemisahan. Sebanyak 60%, belum pernah membuat laporan keuangan sederhana dan 40% responden pernah membuat laporan. Prioritas utama pelaku UMKM adalah pengelolaan keuangan dengan persentase 36%. Selanjutnya, pemasaran digital dan perizinan usaha lainnya masing-masing dengan 28%. Kebutuhan akan bantuan terkait desain kemasan produk dan cara mengurus NIB relatif rendah, yaitu masing-masing 6% dan 2%. Kesimpulan : bahwa NIB dan keuangan UMKM merupakan aspek penting dalam menjalankan aktifitas kegiatan UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustien, L. M. H., (2019).“„Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM Di Indonesia‟. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 224.”

Annisa Eka, 2023. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Dalam Rangka Pengembangan Umkm Desa Waluya. Vol 2 No 1 (2023): Abdima Jurnal Pengabdian Mahasiswa

Astuti, Isti Indri, and Kata Kunci. (2021). “UMKM Sebagai Pembangkit Ekonomi Masyarakat Di Masa Pandemi Berbasis Digital Marketing.” Eksaminasi: Jurnal Hukum1 (1): 59–65.

Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2023). Tutup tahun 2023, tujuh juta NIB terbit melalui OSS. Kementerian Investasi/BKPM. https://www.bkpm.go.id

Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2024). Genap tiga tahun, OSS berbasis risiko terbitkan 10 juta NIB. Kementerian Investasi/BKPM. https://www.bkpm.go.id

Bringle, R. G., & Hatcher, J. A. (1995). A service-learning curriculum for faculty. Michigan Journal of Community Service Learning, 2(1), 112-122.

Jayadi, P., Nanda, M. D., & Sarwono, P. (2019). “Pengembangan Model Rencana Strategi Teknologi Informasi Untuk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM).

Jony, J., Sitorus, S.A., Hana, K. F., Purba, B., Basmar, E., Hasyim, H., & Sariyanto, S. (2021). Pemasaran Usaha Kecil Menengah

Mariantha, H. N. 2018. “Manajemen Biaya: Cost Management (Vol. 1). Celebes Media Perkasa.”

Naimah, R. J., Wardhana, M. W., Haryanto, R., & Pebrianto, A. (2020). Penerapan digital marketing sebagai strategi pemasaran UMKM. Jurnal IMPACT: Implementation and Action, 2(2), 119–130.

Setiyana, C., & Maulidasari, C. D. (2020). Sosialisasi digital marketing pada usaha mikro kecil menengah (umkm). Jurnal Pengabdian Masyarakat Darma Bhakti Teuku Umar, 2(1), 63–73.

Suprihati, S., Prastiwi, I. E., Pravasanti, Y. A., Jumarni, J., Ma’ruf, I. A., & Farkhan, S. A. (2023). Pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM seluruh Indonesia. Jurnal Budimas, 5(2), 1–6.

Suwarni, E., Sedyastuti, K., & Mirza, A. H. (2019). Peluang dan Hambatan Pengembangan Usaha Mikro pada Era Ekonomi Digital. IKRAITH-EKONOMIKA, 2(2), 29–34.

Downloads

Published

2025-09-09

How to Cite

Febrian, K. R., Aurelia, K., Putri, N. A., Hermawan, N. S. P., Setiawan, N. P. S., Amalia, V. A., Pratama, A. A., Al Ghifari, F. G., Mawaddah, R. A., Dianti, N., Saputra, R., Shahreza, M., & Putri, R. A. (2025). Implementasi NIB dan Efektivitas Pelatihan Keuangan dalam Mendukung Keberlanjutan Usaha Mikro Kecil di Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru, Riau . Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(7), 3422–3434. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.3001

Issue

Section

Articles