Pemahaman Siswa Sekolah Menengah Pertama Mengenai Hak-Hak Sebagai Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.3108Keywords:
perlindungan, konsumen, hak konsumen, produk, globalisasiAbstract
Masyarakat luas sebagai konsumen harus mendapatkan perlindungan hukum karena berada posisi yang rentan terhadap kejahatan konsumen. Salah satu konsumen yang rentan atas penggunaan barang dan/atau jasa adalah Siswa Sekolah Menengah Pertama. Beberapa kasus yang muncul menimpa siswa sekolah adalah penggunaan kosmetik ilegal, makanan yang tidak bermerek dan tidak ada informasi atas makanan, penggunaan bahan pewarna makanan, dan obat-obat tradisional yang tidak berstandar BPOM, makanan tidak berlabel, kadaluarsa dll. Oleh karenanya perlu dilakukan penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman para siswa mengenai hak-hak sebagai konsumen. Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) ini dilakukan di SMPN 1 Kab. Muaro Jambi. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pengabdian bersama mahasiswa. Hasil pengabdian bahwa Perkembangan perekonomian dan masyarakat di era globalisasi yang sangat pesat mendorong meningkatnya kebutuhan dalam penggunaan barang dan/atau jasa dan mengubah perilaku masyarakat akibat demikian tanpa disadari akan membawa kerugian apabila tidak ada pengetahuan, pengawasan, dan perlindungan hukum. Terbukanya pasar global sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi sangat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat disamping perlunya kepastian atas mutu, jumlah dan keamanan barang dan jasa yang diterima dari transaksi pasar. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Masyarakat pengguna demikian disebut konsumen. Siswa SMPN sangat perlu mengetahui hak-haknya sebagai konsumen terutama hak atas informasi atas produk, hak atas kenyamanan produk dan hak untuk mendapat perlindunggan atas penggunaan barang yang merugikan. Hasil PPM ini juga memberikan semangat baru bagi Siswa untuk merubah kebiasaan yang dilakukan selama ini.
Downloads
References
Belasan Siswa SMP Alami Keracunan Massal Usai Konsumsi Makanan di Koperasi - Regional Liputan6.com [Internet]. [cited 2024 Apr 2]. Available from: https://www.liputan6.com/regional/read/5128081/belasan-siswa-smp-alami-keracunan-massal-usai-konsumsi-makanan-di-koperasi
Balai POM Jambi. (2023). Laporan Tahunan BPOM Jambi 2023. https://share.google/185zlKYvGRlyQOiRO
Islami Dini N, Fatimah SP. (2017). Peminatan Gizi Kesehatan Masyarakat M, UNDIP Semarang F, Bagian Gizi Kesehatan Masyarakat D. Hubungan Konsumsi Makanan Jajanan Terhadap Status Gizi (Kadar Lemak Tubuh Dan Imt/U) Pada Siswa Sekolah Dasar (Studi di Sekolah Dasar Negeri 01 Sumurboto Kota Semarang) [Internet]. Vol. 5. Available from: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm
Kronologi Siswa SD di Bandung Barat Tewas Keracunan Makanan, Konsumsi Jajanan Cimin di Sekolah - Halaman 3 - TribunNews.com [Internet]. [cited 2024 Apr 2]. Available from: https://www.tribunnews.com/regional/2023/09/29/kronologi-siswa-sd-di-bandung-barat-tewas-keracunan-makanan-konsumsi-jajanan-cimin-di-sekolah?page=3
Maharani A, Darya Dzikra A. (2021). Fungsi Perlindungan Konsumen Dan Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Di Indonesia : Perlindungan, Konsumen Dan Pelaku Usaha (Literature Review). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi. Jul 11;2(6):659–66.
Priawantiputri W, Rahmat M, Purnawan AI. (2019). Efektivitas Pendidikan Gizi dengan Media Kartu Edukasi Gizi terhadap Peningkatan Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Makanan Jajanan Anak Sekolah Dasar. Jurnal Kesehatan. Nov 30;10(3):374.
Panjaitan H. (2021). Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Penerbit Permata Aksara.
Purba P, Sudiatmaka K, Mangku G. (2019). Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Penyelesaian Sengketa Konsumen di kabupaten Buleleng, E Jurnal Komunitas Yust.
Siregar, Dahris, Faisal Sadat Soaduon Harahap, “Consumer Protection through Regulation of Non-Conforming Products in Online Purchase Transactions”, Indonesian Journal of Law and Justice, Vol. 3, No. 1 (2025) DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4688
Siregar G, Lubis M. (2020). Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan di Lingkungan Universitas Darma Agung, Jurnal pengabdian Kepada Masyarkat.
Sutrisno N, Kurniawan K, Martin D. (2022). Penyuluhan Hukum Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dan Penyelrsaian Sengketanya di di Desa Sigerongan Kabupaten Lombok Barat, J educ community Serv.
Zulham. (2017). Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana Prenada Media.
Zain T. (2023). Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Jual Beli Secara Online, Comserva.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rosmidah Rosmidah, Fauzi Syam, Dessy Rakhmawati, Indriya Fatni, Yulia Monita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












