Mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak di Desa Setiarejo, Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i9.3359Keywords:
Desa ramah perempuan dan anak, Asset Based Community-Driven Development, KKN, perlindungan anakAbstract
Pembangunan desa inklusif dan berkelanjutan sangat penting penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan serta anak-anak. Penelitian ini bertujuan mengembangkan Desa Setiarejo di Kecamatan Lamasi menjadi desa ramah perempuan dan anak dengan pendekatan Assed Based Community-Driven Development (ABCD). Metode ini menekankan pemanfaatan dan penguatan potensi serta aset lokal melalui partisipasi aktif warga. Kegiatan meliputi identifikasi aset, pelatihan peningkatan kapasitas perempuan dalam pengambilan keputusan, dan pendampingan anak untuk mengasah kreativitas serta kesadaran hak anak. Hasil menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat, penurunan kasus kekerasan, dan munculnya inisiatif warga menciptakan lingkungan yang responsif terhadap perempuan dan anak. Studi ini menegaskan pentingnya pemberdayaan berbasis aset untuk membangun desa inklusif dan berkelanjutan serta merekomendasikan dukungan berkelanjutan agar program terus berkembang.
Downloads
References
Bappenas Republik Indonesia. (2020). Pedoman Desa Ramah Perempuan dan Anak. Kementerian PPN/Bappenas.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu. (2022). Profil Desa Setiarejo Kecamatan Lamasi. Luwu: BPS Kabupaten Luwu.
Hidayati, N., & Prabowo, D. (2021). Pemberdayaan perempuan berbasis potensi lokal di desa: Studi kasus di Jawa Tengah. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 55-67.
Nurhasanah, S., & Wahyuni, T. (2023). Implementasi pendekatan Asset Based Community-Driven Development (ABCD) dalam pengembangan desa ramah anak. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 9(2), 102-115.
Nugroho, A. (2018). Strategi pemberdayaan perempuan di desa terpencil. Jurnal Pengembangan Masyarakat, 10(1), 45–58.
Putri, D. A., & Santoso, R. (2022). Peran komunitas dalam pembangunan desa ramah perempuan di Kabupaten Maluku. Jurnal Studi Gender, 11(3), 45-58.
Rahmawati, F., & Setiawan, A. (2024). Strategi pemberdayaan anak dan perempuan di desa melalui pendekatan partisipatif. Jurnal Pembangunan Sosial, 12(1), 85-96.
UNICEF Indonesia. (2022). Panduan Desa Ramah Anak dan Perempuan. UNICEF Indonesia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2020). Pedoman Desa Ramah Perempuan dan Anak. Jakarta: Kemen PPPA.
UNICEF Indonesia. (2019). Perlindungan Anak di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jakarta: UNICEF.
Sari, D. P., & Wulandari, R. (2021). Peran masyarakat dalam mewujudkan desa ramah anak. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(2), 123–135.
Yusuf, R., & Lestari, M. (2020). Eksplorasi aset lokal dalam mendukung pemberdayaan perempuan di desa. Jurnal Pengembangan Wilayah, 7(4), 24-34.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ade Putri Rahayu, Sari Ramadhan, Desfira Desfira, Putri Ruspiana, Anina Harnis Khaerunnisa, Fauzan La Gifari, Maula Amani Fatiha, Dinda Rahmadani, Nur Aulia Malik, Al Zahra Ramadai R, Veni Afifah Hasan, Bella Serman, Silvani Silvani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














