Literasi Penyalahgunaan AI untuk Masyarakat Kabupaten Gowa dan Sekitarnya Demi Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Kejahatan Daring
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i10.3468Keywords:
kecerdasan buatan, regulasi , penyalahgunaan AIAbstract
Di zaman sekarang, teknologi kecerdasan buatan atau AI telah menyatu dalam rutinitas masyarakat. Teknologi seperti chatbot yang merespon permintaan dalam hitungan detik atau platform yang mengubah kalimat menjadi video utuh, membuat AI dianggap sebagai ‘mitra digital’ di berbagai linu kehidupan. Sayangnya, di balik kemudahan itu, masyarakat kerap kurang menyadari jerat hukum yang mungkin mengintai mereka. Meskipun regulasi hukum terkait AI belum tercantum dalam Undang-Undang NKRI, ketiadaan aturan ini dapat menjerumuskan pengguna ke berbagai risiko. Kegiatan pengabdian ini menyusun literasi artikel dan brosur tiga lipat, mendistribusikannya, dan mengevaluasi pemahaman masyarakat melalui survei Google Form. Dari responden sebanyak 38 orang, didapatkan hasil: 42% melaporkan pernah mendapatkan misinformasi karena sumber AI, 34% melaporkan pengalaman tak menyenangkan lain seperti mendapatkan konten yang tak pantas, skor rata-rata dari evaluasi pemahaman responden mencapai skor 4,0/5. Kegiatan ini menunjukkan bahwa literasi singkat yang efektif dapat membantu dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, namun perlu adanya penyesuaian bahasa agar lebih mudah dipahami serta tambahan studi kasus nyata.
Downloads
References
AI Jadi Senjata Legal, Hukum Indonesia Masih Tertinggal. (2025, July 16). kumparan. Retrieved July 31, 2025, from https://kumparan.com/msaiful-haris/ai-jadi-senjata-legal-hukum-indonesia-masih-tertinggal-25TC7SAKUDq
AI Risks: Indonesian Panel Warns of Data Theft, Copyright Violations. (2025, March 10). Jakarta Globe. Retrieved July 31, 2025, from https://jakartaglobe.id/tech/ai-risks-indonesian-panel-warns-of-data-theft-copyright-violations?utm_source=chatgpt.com
Darma, M., Gisymar, N. A., Purwadi, A., Zubaedah, P. A., & Judijanto, L. (2025). Legal Implications of Deepfake Technology Misuse in Digital Content on Social Media. Science of Law, 2025(3), 98–103. https://doi.org/10.55284/eqazc148
Dhahir, D. F., Kenda, N., Dirgahayu, D., Syarifuddin, S., Djaffar, R., Widihastuti, R., Rustam, M., & Pala, R. (2024). The Relationship of Digital Literacy, Exposure to AI-Generated Deepfake Videos, and the Ability to Identify Deepfakes in Generation X. Jurnal Pekommas, 9(2), 357–368. https://doi.org/10.56873/jpkm.v9i2.5873
Haris, M. (2024, May 2). Upaya Penegakan Etika Hukum Terhadap teknologi Artificial Intelligence Content Generated: Analisis Kasus AI-Generated Fake Pornographic Images. Fakultas Hukum - Universitas Islam Indonesia. https://law.uii.ac.id/blog/2024/05/02/upaya-penegakan-etika-hukum-terhadap-teknologi-artificial-intelligence-content-generated-analisis-kasus-ai-generated-fake-pornographic-images/
Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence). (2021, September 14). https://www.kajianpustaka.com/2019/03/kecerdasan-buatan-artificial-intelligence.html
Kirana, K. B., & Silalahi, W. (2025). Tantangan Regulasi Kecerdasan Buatan (AI) dalam Perspektif Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia.
Nur, M. F. (2025, June 12). AI di Tangan Bandit: Dari Deepfake hingga Surel Palsu. tirto.id. Retrieved July 31, 2025, from https://tirto.id/ai-di-tangan-bandit-dari-deepfake-hingga-surel-palsu-hcTS
Penerapan Artificial Intelligence di Industri Manufaktur. (2024, August 02). Cloud Computing Indonesia. Retrieved July 30, 2025, from http://www.cloudcomputing.id/pengetahuan-dasar/ai-di-industri-manufaktur
Surbakti, F. P. S. (2025). Digital Safety Education for the Constituents of West Nusa Tenggara Electoral District 2. Jurnal Pengabdian UNDIKMA, 6(3), 479–487. https://doi.org/10.33394/jpu.v6i3.16374
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amaliyah Amaliyah, Muhammad Alif Akbar Zaki Khairullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












