Peningkatan Kesadaran Akuntabilitas Berbasis PSAK 69 pada Perusahaan Perkebunan: Pendekatan Sosial di Desa Panang Jaya

Authors

  • Siti Nurhayati Nafsiah Universitas Bina Darma Indonesia, Indonesia
  • Helda Yudiastuti Universitas Bina Darma, Indonesia
  • Marlindawati Marlindawati Universitas Bina Darma Indonesia, Indonesia
  • Irwan Septayuda Universitas Bina Darma Indonesia, Indonesia
  • Meilani Meilani Universitas Bina Darma Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i10.3575

Keywords:

PSAK 69, aset biologis, akuntabilitas, perusahaan perkebunan, pendekatan sosial

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran akuntabilitas pada perusahaan perkebunan di Desa Panang Jaya melalui sosialisasi penerapan PSAK 69 tentang Agrikultur. Karena perusahaan perkebunan sangat bergantung pada aset biologis, pemahaman pencatatan dan pelaporannya menjadi penting untuk menjaga transparansi keuangan. Namun, pemahaman pemangku kepentingan terhadap PSAK 69 masih rendah sehingga berpotensi menimbulkan salah saji laporan keuangan .Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan sosial melalui penyuluhan teknis dan dialog partisipatif dengan karyawan bagian akuntansi dan keuangan. Pendekatan ini mendorong kesadaran bahwa akuntabilitas pelaporan aset biologis adalah bagian dari tanggung jawab sosial Perusahaan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang konsep aset biologis, pengukuran nilai wajar sesuai PSAK 69, serta pentingnya akuntabilitas. Selain itu, muncul komitmen bersama antara karyawan dan manajemen untuk menerapkan pelaporan yang lebih transparan. Program ini berkontribusi pada peningkatan literasi akuntansi sektor agrikultur dan penguatan tata kelola perusahaan perkebunan di Desa Panang Jaya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hermawan, A. (2020). “Penerapan Standar Akuntansi Agrikultur pada Perkebunan di Indonesia.” Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(2), 245–258.

IAI. (2019). Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. Jakarta: DSAK IAI.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2018). PSAK 69: Agrikultur. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2018). Intermediate Accounting (16th ed.). Hoboken: Wiley.

Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). (2019). Pedoman Umum Tata Kelola Perusahaan.

Myers, D. (2017). Social Approaches in Community Development. London: Routledge.

Scott, W. R. (2015). Financial Accounting Theory (7th ed.). Toronto: Pearson.

Siregar, R. (2022). “Tantangan Nilai Wajar dalam Penilaian Aset Biologis.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia, 7(3), 112–125.

Suryani, T., & Mahardika, A. (2021). “Implementasi PSAK 69 pada Usaha Perkebunan Rakyat.” Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(1), 33–44.

Trisnawati, R., & Yuniarti, S. (2020). “Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelaporan Keuangan Perusahaan Perkebunan.” Jurnal Tata Kelola, 5(2), 89–101.

Wicaksono, A. (2019). Community Engagement dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Deepublish.

Downloads

Published

2025-12-16

How to Cite

Nafsiah, S. N., Yudiastuti, H., Marlindawati, M., Septayuda, I., & Meilani, M. (2025). Peningkatan Kesadaran Akuntabilitas Berbasis PSAK 69 pada Perusahaan Perkebunan: Pendekatan Sosial di Desa Panang Jaya. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(10), 5558–5564. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i10.3575

Issue

Section

Articles