Strategi Pemberdayaan UMKM Syariah dan Penguatan Produk Halal Berbasis Pendekatan ABCD
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i10.3650Keywords:
UMKM Syariah, Sertifikasi Halal, ABCD, Pemberdayaan Masyarakat, Digitalisasi UMKMAbstract
Desa Toddopuli memiliki potensi ekonomi dari sektor UMKM makanan dan minuman rumahan yang cukup besar, namun terhambat oleh rendahnya legalitas usaha, minimnya manajemen keuangan, serta belum adanya sertifikasi halal. Program pengabdian KKN Kelompok 84 UIN Palopo mengusung tema “UMKM Syariah dan Produk Halal Lokal” untuk meningkatkan kapasitas usaha melalui pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD). Metode ini melibatkan masyarakat secara partisipatif melalui tahapan inkulturasi, discovery, design, define, dan refleksi. Hasil kegiatan mencakup penerbitan 9 sertifikat halal UMKM, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), penyusunan modul manajemen dan literasi keuangan syariah, buku profil UMKM, serta pemanfaatan media sosial untuk promosi produk. Program sosial-keagamaan seperti yasinan rutin dan senam sehat juga terlaksana sebagai bentuk penguatan modal sosial masyarakat. Dampak kegiatan terlihat dari meningkatnya profesionalisme pelaku usaha, tumbuhnya keterampilan baru, serta munculnya pranata ekonomi berbasis legalitas halal yang lebih terstruktur. Pendekatan ABCD terbukti efektif menciptakan perubahan sosial karena memadukan penguatan spiritual, ekonomi, dan kelembagaan secara berkelanjutan.
Downloads
References
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2021). Pedoman Sertifikasi Halal Self Declare. Jakarta: BPJPH Kemenag.
Chaeruddin. (2024). Investasi Nikel Matte di Desa Toddopuli Capai Rp3 Triliun, Akan Serap Ribuan Tenaga Kerja. Sindosulsel.Com. https://sindosulsel.com/investasi-nikel-matte-di-desa-toddopuli-capai-rp3-triliun-akan-serap-ribuan-tenaga-kerja/
Habib, M.A.F. (2021). ‘Kajian Teoritis Pemberdayaan Masyarakat Dan Ekonomi Kreatif’. Ar Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy. 1(2). 106–134. doi:10.21274/ar-rehla.v1i2.4778.
Huda, M. (2018). Peran Modal Sosial dalam Pembangunan Masyarakat Berbasis Keagamaan. Jurnal Sosial Humaniora, 9(1), 33–42.
Kementerian Koperasi dan UMKM RI. (2020). Panduan Legalitas UMKM: NIB dan Perizinan Berbasis Risiko. Jakarta: KemenKopUKM.
Kretzmann, J. P., & McKnight, J. (2019). Asset-Based Community Development: Mobilizing Local Capacities. ABCD Institute.
Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Edukasi dan Literasi Keuangan untuk Pelaku UMKM. Jakarta: OJK.
Palopo, S. I. (n.d.). Metode Pelaksanaan KKN. SIKERJA IAIN PALOPO. Retrieved September 6, 2025, from https://sites.google.com/iainpalopo.ac.id/sikerja-iain-palopo/metode?authuser=0
Rahman, A. (2021). Dampak Pendampingan Terhadap Transformasi Perilaku UMKM. Jurnal Pengembangan Ekonomi, 12(3), 144–156.
Rongiyati, S. (2024). Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi umkm. Info Singkat: Analis Legislatif Ahli Madya Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Dan Pembangunan Pusat Analisis Keparlemenan, Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI., XVI(7), 11–15.
Sugiyama, K. A. (2022). Digital Marketing Strategy for Small Business Growth. Journal of Business Innovation, 5(2), 77–89.
Syafiih, M., Aisyah, N., Nadiyah, Hastuti, N. W., Qomariah, T., & Syauqillah, M. I. Z. (2024). Aplikasi Terintegrasi SIPONTREN dalam Meningkatkan Efisiensi Administrasi di Yayasan Nurul Amin. GUYUB: Journal of Community Engagement, 5(3), 746–764.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hikmah Isnaini, M Alfath, Elsa Elsa, Nurhidayanti Nurhidayanti, Alda Alda, Afif Asyraf Jafar, Alma Alma, Widia Safitri, Srimuliani Hasyim, Nur Wahyu, Muh Marsuki Mahdinur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












