Cara Penyimpanan Obat di Rumah Guna Meningkatkan Pengetahuan dan Kepatuhan Masyarakat di Nagari Pasia Laweh

Authors

  • Azimatur Rahmi Universitas Pertahanan RI , Indonesia
  • Hilmarni Hilmarni Akademi Farmasi Imam Bonjol, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
  • Rahmayulis Rahmayulis Akademi Farmasi Imam Bonjol, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
  • Liza Prinika Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i11.3767

Keywords:

penyimpanan obat, pengetahuan masyarakat, DAGUSIBU

Abstract

Program promosi kesehatan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam rangka mewujudkan gerakan keluarga sadar obat (GKSO) sebagai langkah nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang tinggi, maka Prodi Farmasi Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi mengadakan penyuluhan tentang DAGUSIBU (dapatkan, gunakan, simpan, buang). Yaitu edukasi tentang bagaimana penyimpanan obat yang baik di rumah yang dilaksanakan  di Nagari Pasia Laweh Kabupaten Agam Sumatra Barat. Pada proses penyuluhan ini guna melihat bagaimana perkembangan pengetahuan masyarakat tentang topik ini maka dilakukan survei pemahaman masyarakat dengan pembagian kuesioner. Dari hasil survei awal terlihat bahwa masyarakat masih banyak yang belum paham dan sangat membutuhkan informasi ini untuk mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman, dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat yang benar dan penyimpanan yang baik di rumah

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arsyad, M., & Nugroho, A. E. (2019). Pendekatan edukasi kesehatan berbasis komunitas untuk peningkatan perilaku penggunaan obat. Media Farmasi, 16(2), 134–142.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2015). Materi Edukasi DAGUSIBU. Jakarta: BPOM RI.

Husnawati, R., Suryani, D., & Lestari, T. (2020). Gambaran pengetahuan dan perilaku masyarakat dalam penyimpanan obat di rumah tangga. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 14(2), 85–92.

Ikatan Apoteker Indonesia, 2014,Pedoman Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO). Jakarta: IAI.

Lutfiyati,H Yuliatuti,F,Dianita,Ps 2017,Pemberdayaan Kader Pembina Kesejahteraan Keluarga dalam Penerapan(Dapatkan,Gunakan,Simpan dan Buang)

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,2020 Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat(Gemacermat) Jakarta

Kurniawan A,H Cartika,H,Elisya, Y.Puspita N & Wardiyah(2021) PeningkatanPengetahuan terhadap Pengelolaan Dagusibu obat melalui pelatihan Stimulasi Kotak,Simpan Obat dikecamatan Johar baru 2019.Jurnal Abdimas PHB Jurnal Pengapdian Masyarakat Progresif

Rahmawati, I., & Setiawan, D. (2022). Pengaruh edukasi kefarmasian terhadap peningkatan pengetahuan penggunaan dan penyimpanan obat di masyarakat. Jurnal Pengabdian Kefarmasian Indonesia, 5(1), 1–8.

Sari, D. P., & Pratiwi, R. D. (2021). Perilaku penyimpanan obat di rumah tangga masyarakat pedesaan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 16(3), 210–218.

Widyastuti, S., & Handayani, R. (2020). Evaluasi pre-test dan post-test pada kegiatan edukasi kefarmasian di masyarakat. Indonesian Journal of Community Health, 5(1), 12–19

World Health Organization. (2011). Promoting rational use of medicines: Core components. Geneva: WHO.

Downloads

Published

2026-01-10

How to Cite

Rahmi, A., Hilmarni, H., Rahmayulis, R., & Prinika, L. (2026). Cara Penyimpanan Obat di Rumah Guna Meningkatkan Pengetahuan dan Kepatuhan Masyarakat di Nagari Pasia Laweh . Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(11), 6357–6362. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i11.3767

Issue

Section

Articles