Peningkatan Kontrol Emosi dan Komunikasi Keluarga untuk Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Authors

  • Lharasati Dewi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Indonesia
  • Eka Nur Afiffah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Indonesia
  • Ridky Adelia Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Indonesia
  • Nurhalisah Nurhalisah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Indonesia
  • Nur Aliah Budiman Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Indonesia
  • Abdul Riski Saputra Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i11.3782

Keywords:

pengabdian masyarakat, kontrol emosi, komunikasi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, calon pengantin

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi permasalahan serius yang sering dipicu oleh rendahnya kemampuan kontrol emosi dan lemahnya komunikasi dalam keluarga. Salah satu upaya preventif yang dapat dilakukan adalah melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi bagi calon pasangan suami istri. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman calon pengantin mengenai pentingnya kontrol emosi dan komunikasi keluarga sebagai langkah awal pencegahan konflik dan kekerasan dalam rumah tangga. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi ceramah, diskusi, ice breaking, dan permainan edukatif yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Peserta kegiatan berjumlah sekitar 15 pasangan calon pengantin. Evaluasi kegiatan dilakukan secara kualitatif melalui observasi terhadap kehadiran, perhatian, dan partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep KDRT, kontrol emosi, dan pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga. Meskipun demikian, partisipasi aktif peserta dalam diskusi masih tergolong rendah, sehingga diperlukan pengembangan metode yang lebih partisipatif pada kegiatan selanjutnya. Secara keseluruhan, kegiatan pengabdian ini memberikan kontribusi positif sebagai upaya preventif dalam membangun keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfauzia, D. (n.d.). Pola Komunikasi Keluarga Pasangan Nikah Muda Dalam Resolusi Konflik Rumah Tangga Dan Akademik. 8–63.

Aprilia, V., Halimah, S., Rhmadhani, A. R., Komalasari, M. D., Violence, D., Abuse, C., Dalam, K., Tangga, R., Anak, T., & Psikologis, D. (2025). Dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap perkembangan psikologis anak. 2, 511–518.

Arifin, Z., Mufidah, N., Dinata, R. A., Khoirunnisa, L., Pradana, M. G., Mumtaz, M. H., Yusuf, M. H., Sumbalatu, S., Nabila, I., & Yunus, M. (2024). Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Edukasi Keluarga Sakinah. 0–11.

Fifadhilni, S. M. (2022). Teknik Kombinasi: Metode Ceramah, Diskusi dan Tanya Jawab. 1–7.

Ishak, A., & Muchtar, S. (2020). Peran Bimbingan Pranikah melalui Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan ( BP4 ) di Cijeungjing Ciamis.

Jatmiko, V. J., Islam, U., & Raden, N. (2018). Hakikat makna mitsaqan ghaliza dalam perkawinan. 1–110.

Lene, L., & Batista, K. D. M. (n.d.). Association between perceived stress and history of intimate partner violence throughout life and during the COVID- pandemic.

Maharani, O. P. (2023). Tentang Perlindungan Hukum Pada Wanita. 1(1), 75–83.

Musyarofi. (2025). Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Maslahah Mursalah ( Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama.

Pengabdian, T. (2025). Observasi KUA palaran.

Prawita, E., & Jayanti, A. M. (2023). Penguatan Ketahanan Keluarga Melalui Komunikasi Efektif di Desa Guwosari Bantul. 4(1), 71–78.

Rakhmat, D., Yang, T., Esa, M., & Indonesia, P. R. (1974). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 1–15.

Samarinda, S. (2025). Angka Perceraian di Samarinda Tahun 2024 Tembus 2.030 Kasus. https://radarsamarinda.com/angka-perceraian-di-samarinda-tahun-2024-tembus-2-030-kasus/

Setiawan, N. H., Devi, S. S., & Damayanti, L. (2024). Pemahaman Dan Faktor – Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Tinjauan Literatur. 6(2), 108–117.

Siregar, Z., Kustati, M., & Amelia, R. (2024). Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama. 5636(2), 336–345.

Univer-, T. P. S. (2000). The Consequences of Divorce for Adults and Children. 62(November), 1269–1287.

Downloads

Published

2026-01-12

How to Cite

Dewi, L., Afiffah, E. N., Adelia, R., Nurhalisah, N., Budiman, N. A., & Saputra, A. R. (2026). Peningkatan Kontrol Emosi dan Komunikasi Keluarga untuk Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(11), 6386–6393. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i11.3782

Issue

Section

Articles