Pemberdayaan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Surakarta di Kelurahan Kadipiro
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i12.4123Keywords:
Pos Bantuan Hukum, Akses Keadilan, Kesadaran HukumAbstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan menganalisis peran sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Surakarta dalam meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan masyarakat Kelurahan Kadipiro. Kegiatan pengabdian dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif berupa penyuluhan hukum, pemaparan prosedur layanan bantuan hukum gratis, diskusi interaktif, serta konsultasi langsung terhadap permasalahan hukum warga. Data diperoleh melalui observasi kegiatan, identifikasi persoalan hukum masyarakat, serta evaluasi tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah sosialisasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat sebelumnya memiliki keterbatasan pemahaman mengenai akses bantuan hukum dan mekanisme penyelesaian perkara, khususnya terkait konflik keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, dan sengketa warisan. Setelah pelaksanaan kegiatan, terjadi peningkatan pemahaman mengenai fungsi Posbakum, prosedur berperkara, serta hak memperoleh bantuan hukum tanpa biaya. Dengan demikian, sosialisasi Posbakum terbukti efektif sebagai strategi pemberdayaan hukum masyarakat dan instrumen perluasan akses terhadap keadilan bagi kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan informasi dan sumber daya hukum.
Downloads
References
Community, S., Justice, A. T. O., & Judicial, I. (2025). Legal Empowerment Strengthening Community Access to Justice. Indonesia Judicial Research Sosiety (IJRS).
Elisa, E., & Handayani, F. (2025). Efektifitas bantuan hukum dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin. Jurnal Cahaya Hukum Nusantara, 1(1 SE-Articles), 38–45. https://jurnal.cahayapublikasi.com/index.php/jchn/article/view/88
Ernis, Y. (2018). Implikasi penyuluhan hukum langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477–496.
Ihya’Ulumuddin, A. (2025). Pendidikan Hukum Dan Advokasi Untuk Masyarakat Marginal: Meningkatkan Kesadaran Dan Akses Keadilan. Vonis, 1(2), 93–103.
Mahaputra, I. G. M. P., & Pratiwi, N. I. (2025). Strategi Edukasi Literasi Hukum di Pengadilan Negeri Denpasar: Sosialisasi dan Dampaknya. Abdi: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 7(1 SE-Articles), 68–75. https://doi.org/10.24036/abdi.v7i1.1016
Prawira, M. R. Y. (2024). Problematika Yuridis Praktik Pro Bono oleh Advokat: Tantangan Mewujudkan Perluasan Akses terhadap Keadilan di Indonesia. Forschungsforum Law Journal, 1(02), 1–18.
Rafli, H. S. I. M. M. S. B. D. (n.d.). Peranan Lembaga Bantuan Hukum Dalam Menjamin Terpenuhinya Akses Keadilan Bagi Komunitas Berpenghasilan Rendah. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11 SE-Articles). https://doi.org/10.62281/rgx73g50
Siska, D., Rosadi, O., & Mulyawan, F. (2025). Penyelenggaraan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Miskin oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Unes Journal of Swara Justisia, 9(3 SE-Articles), 520–528. https://doi.org/10.31933/21k9gz68
SMSolo1, T. (2026). Puluhan Warga Antusias Mengikuti Penyuluhan Hukum di Kelurahan Kadipiro. Suaramerdeka.Com. https://solo.suaramerdeka.com/solo-raya/0516650306/puluhan-warga-antusias-mengikuti-penyuluhan-hukum-di-kelurahan-kadipiro?utm_source=chatgpt.com
Wibowo, M. K. B., Pradana, A. F. K., & Pramukti, M. L. D. (2026). Edukasi Hukum Dan Kesadaran Psikologis KDRT Melalui Penyuluhan Interaktif Bagi Masyarakat Cawas Klaten. Jurnal Medika: Medika, 5(1), 139–146.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aditya Fajri Kurnia Pradana, Danny Trisno Susetyo, Asri Purwanti, Puput Alvilia, Abigail Sitangsu Kapindho, Camella Setyawati, Fila Sofia Kumala Tyas, Nisa Angel Pertiwi, Viska Anggraita, Nur Fadhilah, Ica Farahapsari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












