Edukasi Hukum tentang Pengelolaan Sampah dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi di Kelurahan Winduhaji Kabupaten Kuningan
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v4i4.4536Keywords:
Edukasi Hukum, Pengelolaan Sampah, Kesadaran Hukum MasyarakatAbstract
Pengelolaan sampah merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga kelestarian lingkungan yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat serta pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui peran edukasi hukum tentang pengelolaan sampah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Winduhaji Kabupaten Kuningan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum ini dilaksanakan pada hari Selasa 19 Mei 2026, yang bertempat di Aula Kelurahan Winduhaji dan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut mahasiswa, ibu PKK dan masyarakat Kelurahan Winduhaji. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 25 orang. Metode pelaksanaan kegiatan terdiri dari tiga tahap. Pertama tahap persiapan meliputi pra survei, pembentukan tim, pembuatan dan pengajuan proposal. Tahap kedua yaitu tahap pelaksanaan program berupa edukasi hukum. Edukasi hukum dilakukan melalui pemaparan materi dan diskusi. Tahap ketiga yaitu tahap evaluasi dan pelaporan. Evaluasi dilakukan dengan melihat kondisi mitra sebelum dan sesudah pelaksanaan program dengan wawancara dan observasi. Setelah itu, dilakukan penyusunan laporan untuk selanjutnya dilakukan publikasi. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pengelolaan sampah sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Downloads
References
Amir, F., Miru, A. S., & Sabara, E. (2025). Urban household behavior in Indonesia: Drivers of zero waste participation.
Fadli, M., Mukhlis, & Lutfi, M. (2023). Hukum dan kebijakan lingkungan. UB Press.
Laura, J., & Dinanti, D. (2025). Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Pelanggaran Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Di Provinsi Jakarta. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 52-63.
Lestari, F. A., Ismail, Y., & Sulatri, K. (2025). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Yang Berwawasan Lingkungan:(Studi di Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan). Yurijaya: Jurnal Ilmiah Hukum, 7(3), 551-561.
Milandhikasyah, P. K., & Amiq, B. (2022). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Surabaya Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 Kota Surabaya. Novum: Jurnal Hukum, 108-116.
Rahmadi, T. (2023). Hukum lingkungan di Indonesia (Edisi ke-3). Rajawali Pers.
Ratiabriani, N. M., & Purbadharmaja, I. B. P. (2016). Partisipasi masyarakat dalam program bank sampah: Model logit. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 9(1), 53–61.
Soekanto, S. (2022). Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum. Rajawali Pers.
Soekanto, S. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Rajawali Pers.
Syurkawi, R. P., dkk. (2025). Sosialisasi pengelolaan sampah berbasis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dalam meningkatkan kesehatan lingkungan dan kesadaran hukum. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara.
Yenny, A. S., Saragih, H., & Siswadi, S. (2018). Membangun kesadaran hukum masyarakat dalam pengelolaan sampah di kota singkawang. Jurnal Hukum Media Bhakti, 2(1), 55-69.
Yulia, T. (2021). Analisis Yuridis Penegakan Hukum Bagi Masyarakat Yang Membuang Sampah Sembarangan di DKI Jakarta Sebagai Dampak Pencemaran Lingkungan Hidup. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(7), 466364.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Anthon Fathanudien, Iman Jalaludin Rifai, Cucun Cundaya Fitria Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












