Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga Melalui Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Pemberdayaan PKK di Kelurahan Sukarame
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v4i4.4558Keywords:
Pemeriksaan Literasi Hukum, KDRT, Perlindungan AnakAbstract
Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi secara tersembunyi karena banyak orang masih kurang memahami hak-hak mereka secara hukum serta cara-cara yang ada untuk melindungi diri. Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra melalui pendekatan preventif berbasis komunitas. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum dan menciptakan lingkungan responsif gender di Kelurahan Sukarame melalui pemberdayaan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan simulasi pelaporan kasus. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman peserta mengenai substansi UU No. 23 Tahun 2004 dan UU No. 35 Tahun 2014. Selain itu, terbentuk komitmen kolektif dari anggota PKK untuk berperan sebagai paralegal informal yang mampu mendeteksi dini dan merespons potensi kekerasan di lingkungannya.
Downloads
References
Andriadin, A., Ilham, I., & Fathir, F. (2023). Peningkatan Kesadaran Hukum Keluarga di Desa Tarlawi Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(6), 12623-12628.
Astutik, H., & Dyah Apsari, D. (2024). Pemberdayaan Ibu dalam Kelompok PKK Melalui Pelatihan Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 2475-2483.
Dalimunthe, N. P. (2026). WANITA BERDAYA: Workshop edukasi hak perempuan dan anak untuk mendukung SDGs 5 dan 16 pada Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Karang Timur. Journal Social Science and Technology for Community Service, 7(1), 71–77.
Komalasari, G. A. K. (2019). Peran serta organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam upaya pencegahan dan penanganan dini korban kekerasan. Jurnal Aktual Justice, 4(1), 1–23.
Meyrina, L. (2025). Kekerasan Rumah Tangga terhadap Ibu dan Anak: Kajian Sistematis dan Solusi Multidisipliner di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, 1(1).
Mumpuni, N. W., & Puspitaningrum, S. D. (2022). Pencegahan Permasalahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun Sembur Desa Tirtomartani. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 197-207.
Pratiwi, E., & Handayani, T. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan: Sosialisasi dan Edukasi di Desa Sukamaju. Jurnal Pengabdian Hukum dan Masyarakat (JPHM), 2(1), 33-41.
Rosnawati, E. (2018). Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kosmik Hukum, 18(1).
Suhartono, R. M., Al Zarliani, W. O., Dewi, I. K., Ernawati, E., & Widiyanti, W. (2022). Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kelurahan Palabusa Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 209-213.
Tobing, G. W. I., Tehupeioiry, A., & Silalahi, F. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Bekasi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(5), 4344-4359.
Wulandari, S., & Purnamasari, I. (2023). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Bagi Ibu-Ibu PKK di Desa Cileles. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI), 3(2), 145-152.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andri Marta, Zaskia Jihan Nabila, Nurul Aditia, Fahri Reza Ramadhan, Rifqa Fakhira, Muhammad Adha Ibnu Aziz, Dian Pradinata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












