Mengenal dan Mencegah Child Grooming di Lingkungan Digital
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v4i7.5102Keywords:
child grooming, keamanan digital, literasi digital, penyuluhan hukum, perlindungan anakAbstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan bagi anak dalam memperoleh informasi dan berinteraksi melalui media digital, tetapi juga menghadirkan berbagai risiko, salah satunya child grooming. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan siswa dalam mengenali serta mencegah child grooming di lingkungan digital. Kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada 24 Agustus 2026 dengan sasaran siswa. Metode pelaksanaan dilakukan melalui penyuluhan hukum dengan pendekatan ceramah, diskusi, tanya jawab, dan pemberian contoh kasus sederhana. Materi yang disampaikan meliputi pengertian child grooming, pola pendekatan pelaku, tanda-tanda yang perlu diwaspadai, perlindungan data pribadi, serta langkah pencegahan dan pelaporan apabila menghadapi interaksi digital yang mencurigakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya bersikap waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui internet, menjaga informasi pribadi, serta berani meminta bantuan kepada orang tua, guru, atau pihak yang dipercaya ketika menghadapi situasi yang tidak aman. Edukasi mengenai child grooming perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat agar tercipta lingkungan digital yang aman dan mendukung perlindungan anak.
Downloads
References
Amilda, S., Sutari, Y. L., Audi, M. A. A., Hafizhah, A., & Rosmalinda. (2025). Perlindungan hukum terhadap anak korban child grooming akibat keingintahuan yang salah dalam penggunaan media sosial. Cendekia: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 3(1), 918–928. https://doi.org/10.70193/cendekia.v3i1.173
Arifin, S., & Rahman, K. (2021). Dinamika kejahatan dunia maya mengenai online child sexual exploitation di tengah pandemi COVID-19. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 10(2), 89–99. https://doi.org/10.24252/ad.v1i1.19812
Dilla, N. R., & Ufran, U. (2022). Efektivitas penanggulangan tindak pidana child grooming di Indonesia. Indonesia Berdaya, 4(1), 383–388. https://doi.org/10.47679/ib.2023427
Greene-Colozzi, E. A., Winters, G. M., Blasko, B., & Jeglic, E. L. (2020). Experiences and perceptions of online sexual solicitation and grooming of minors: A retrospective report. Journal of Child Sexual Abuse, 29(7), 836–854. https://doi.org/10.1080/10538712.2020.1801938
Hardianti, F., Kumorotomo, W., & Setianto, W. A. (2023). Sosialisasi child grooming: Cyber crime yang mengintai anak-anak di era digital. Jurnal Pengabdian Literasi Digital Indonesia, 2(2), 85–96. https://doi.org/10.57119/abdimas.v2i2.45
Kaya, K. K., & Erdem, Z. (2026). Understanding cyber grooming in children and adolescents: A scoping review of risk factors and prevention strategies. Frontiers in Psychiatry, 17, 1896109. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2026.1896109
Martínez, A., et al. (2021). Unraveling cyber sexual abuse of minors: Psychometrics properties of the Multidimensional Online Grooming Questionnaire and prevalence by sex and age. Child Abuse & Neglect, 120, 105250. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2021.105250
Mulyana, R. A., Puspitasari, R., & Fatimah, S. S. (2022). Penanaman perilaku asertif pada anak usia dini sebagai tindak preventif child grooming. WISDOM: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(2), 172–191. https://doi.org/10.21154/wisdom.v3i2.4998
Porcelli, C., Anderson, F., & Kloess, J. A. (2026). Unraveling the complexities of offender strategies as part of online sexual grooming and technology-assisted child sexual abuse: A systematic review. Trauma, Violence, & Abuse. https://doi.org/10.1177/15248380251411261
Prijatelj, K. (2026). Developmental trajectories and outcomes of online child sexual abuse: A systematic review of longitudinal studies. Acta Medica Academica, 55(1), 92–109. https://doi.org/10.5644/ama2006-124.500
Putri, K. A. M. A., & Sugama, I. D. G. D. (2025). Perlindungan hukum terhadap korban child grooming daring dalam sistem peradilan pidana Indonesia: Analisis berdasarkan teori viktimologi. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11). https://doi.org/10.62281/j1h10m11
Rakhmawati, D., Venty, V., Julienjatiningsih, J., Mujiyono, M., & Widhiharto, A. (2023). Parental support: Prevention of cyber grooming in junior high school adolescents. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 11(3), 177–182. https://doi.org/10.29210/1102300
Ringenberg, T. R., Seigfried-Spellar, K. C., Rayz, J. M., & Rogers, M. K. (2022). A scoping review of child grooming strategies: Pre- and post-internet. Child Abuse & Neglect, 123, 105392. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2021.105392
Rizqian, I. (2021). Upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dikaji menurut hukum pidana Indonesia. Journal Justiciabelen (JJ), 1(1), 51–60. https://doi.org/10.35194/jj.v1i1.1115
Rohadi, M. P., Effendy, D. S., & Irma. (2026). Gambaran perilaku remaja tentang pencegahan pelecehan seksual daring (cyber grooming) di Kota Kendari. Jurnal Kesehatan Tropis Indonesia, 4(3), 1565–1585. https://doi.org/10.63265/jkti.v4i3.343
Salamor, A. M., Mahmud, A. N. F., Corputty, P., & Salamor, Y. B. (2020). Child grooming sebagai bentuk pelecehan seksual anak melalui aplikasi permainan daring. SASI, 26(4), 490–499. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i4.381
Siagian, S., Ismail, I., Siahaan, A. T. M., Hasan, N. F., Syah, N., Renata, R., & Siagian, M. R. (2026). Sosialisasi love bombing: Taktik grooming yang mengincar anak dan bagaimana hukum melindungi kita. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 4(4), 4361–4368. https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i3.1204
Suendra, D. L. O., & Mulyawati, K. R. (2020). Kebijakan hukum terhadap tindak pidana child grooming. Jurnal Kertha Wicaksana, 14(2), 118–123. https://doi.org/10.22225/kw.14.2.2020.118-123
Suhermawati, M., Makmur, M., & Faisal, R. M. (2026). Tinjauan yuridis tindak pidana child grooming terhadap anak melalui media sosial serta perlindungan hukumnya: Studi kasus Aurelie Moeremans. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora, 5(2), 1721–1730. https://doi.org/10.56113/takuana.v5i2.668
Wolak, J., Finkelhor, D., Mitchell, K. J., & Ybarra, M. L. (2008). Online “predators” and their victims: Myths, realities, and implications for prevention and treatment. American Psychologist, 63(2), 111–128. https://doi.org/10.1037/0003-066X.63.2.111
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Irda Pratiwi, Bahmid Bahmid, Raudha Balqis, Arinta Tracy Maria Siahaan, Dini Assyipah Aprilia, Muhammad Rizky Siagian, Maidani Intan Afiqoh Lubis, Fran Ardifka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














