Sosialisasi Dasar Hukum Pembinaan Atlet Penyandang Disabilitas Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i10.570Keywords:
Prindip Keadilan, Kepastian Hukum, Penyandang DisabilitasAbstract
Pemerintah bersama DPR RI mengesahkan Undang-undang Keolahragaan untuk para Penyandang Disabilitas sebagai payung hukum berbagai kegiatan Keolahragaan di Tanah Air, melalui Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg Pan) Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Perlindungan Dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas. Melalui sosialisasi yang dilaksanakan bersama Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) dan instansi terkait, sebagai upayah untuk menyelenggarakan prinsip keadilan dan kepastian hukum, menjamin pemerataan hak dan pembinaan prestasi olahraga bagi atlet penyandang disabilitas. Serta memperoleh pelayanan dalam kegiatan Olahraga bagi Para Penyandang Disabilitas untuk memilih dan mengikuti jenis atau cabang Olahraga yang sesuai dengan bakat dan minat.
Downloads
References
Adisasmito. (2007). Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenegPan) Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003
Mediaindonesia.Com. (2022, Maret 22). Menpora Harap Igornas Terlibat Dalam Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional. 1, P. 1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan
Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Perlindungan Dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
Sumaryati, D. D. (2003). Prinsip-Prinsip Dasar Penelitian Bahasa Sastra. Jakarta: Nuansa Yayasan Nusantara Cendekia.
Wijayanti, D. G. (2016). Pembinaan Olahraga Untuk Penyandang Disabilitas Di National Paralympic Committeesalatiga. Journal Of Physical Education And Sport, 18.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Chitra Imelda, Liza Nofianti, Dedeh Saadah, Silfy Maidianti, H. Hasanuddin, Waliadin Waliadin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.