Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa Sumur Jomblang Bogo Menuju Desa Tangguh Bencana
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i4.60Keywords:
Bencana, Kapasitas Masyarakat, Desa Tangguh BencanaAbstract
Bencana merupakan suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas. Masyarakat perlu dilibatkan dalam kegiatan penanggulangan bencana terutama saat pra bencana. Dengan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam proses pencegahan, setidaknya masyarakat memiliki pengetahuan tentang bencana sehingga dapat mengurangi risiko atau dampak buruk ketika terjadi bencana. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu dengan melakukan pendampingan, pendidikan dan pelatihan sebagai upaya meningkatkan kemampuan mitra, dalam hal ini perangkat desa, pengurus lembaga desa, dan masyarakat pada umumnya dalam mengetahui dan memahami pengelolaan bencana mulai dari pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini yaitu tejadi peningkatan pengetahuan terhadap beberapa macam bencana alam, resiko yang diakibatkan dari bencana alam, perencanaan partisipatif penanggulangan bencana, identifikasi dan pengenalan terhadap potensi dan sumber bencana, antisipasi yang perlu dilakukan untuk menghadapi bencana, proses evakuasi saat terjadi bencana, proses meminta bantuan saat terjadi bencana. Untuk memperoleh SDM yang siap menghadapi bencana dibutuhkan pelatihan mitigasi yang berkelajutan
Downloads
References
Hijri. Y. S, Achmad. Z. 2019. Penguatan Kapasitas Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Malang. Journal of Social Dedication
Muhlisin, Ahmad; Nafisah, laila dan Siswanti, Yuni. 2018. Participatory Rural Appraisal (PRA) for Corporate Social Responsibility (CSR). Sleman. Deepublish Publisher.
Nurjanah, dkk. 2012. Manajemen Bencana. Yogyakarta. Alfabeta.
Puturuhu, Ferad. 2015. Mitigasi Bencana dan Pengindraan Jauh. Yogyakarta: Graha Ilmu
Saptadi, Gatot, 2015, Destana = Desa Tangguh Bencana, Artikel Opini Harian Kedaulatan Rakyat,
Ulum, M. Chazienul. 2014. Manajemen Bencana: Suatu Pengantar Pendekatan Proaktif. Malang: UB Press.
___, 2007. Undang-undang nomor 24 tahun 2007. Penanggulangan Bencana.












