Edukasi Wajah Berseri Tanpa Merkuri Dan Cara Mengecek Nomor BPOM pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Alalak

Authors

  • Yulianita Pratiwi Indah Lestari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia
  • Hasbi As-Shiddiq Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia
  • Mi’rajunnisa Mi’rajunnisa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia
  • Noor Kamalia Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia
  • Muhammad Aditya Belly Saputra Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia
  • Raudhatuz Zahra Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia
  • Siti Munawwarah Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i12.744

Keywords:

edukasi, krim kecantikan, merkuri, pengabdian masyarakat, remaja

Abstract

Gaya hidup yang semakin modern dan masyarakat khususnya remaja mulai memperhatikan estetik dari kulit sehingga berlomba-lomba dalam mengunakan berbagai macam kosmetik yang dapat menunjang kepercayaan diri. Namun berbagai brand kosmetik yang muncul saat ini, tidak menjamin bahwa kosmetik tersebut sudah aman dan layak untuk digunakan oleh masyarakat. Sehingga perlu dilakukan edukasi kepada msayarakat terutama para remaja pengguna krim kecantikan, agar dapat mengetahui krim yang aman dan tidak aman untuk digunakan, serta bagaimana cara mengeceknya. Pengabdian masyarakat ini bertujuan agar para remaja mengetahui  bahaya krim pemutih bermerkuri,  mengetahui ciri-ciri krim bermerkuri, serta dapat mengetahui cara pengecekan nomor BPOM. Pelaksanaan kegiatan dalam bentuk edukasi yang dilaksanakan oleh dosen bersama dengan mahasiswa dengan tema yakni “Wajah Berseri Tanpa Merkuri”, dimana eserta kegiatan ini merupakan para remaja meliputi siswa dan siswi sebanyak 30 orang. Berdasarkan hasil dari Kegiatan penyuluhan yang dilakukan di SMP Negeri 2 Alalak tentang bahaya merkuri pada kosmetik di lingkungan remaja, berhasil meningkatkan pengetahuan para siswa-siswi tentang bagaimana cara menghindari penggunaan kosmetik yang berbahaya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, Lia, Shoviantari, F., & Yuliati, N. (2020). Penyuluhan Kosmetik yang Aman Dan Notifikasi Kosmetik. Journal of Community Engagement and Employment, 2(1), 45–49.

Azhara & Khasanah, N. (2011). Waspada Bahaya Kosmetik. Jakarta: FlashBooks.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2007). Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Zat Warna Yang Dilarang: Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. HK.00.01.432.6081, 1 Agustus 2007. Jakarta: BPOM RI.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2008). Keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan nomor hk.00.05.4.1745 p-ISSN: 2623-0364 e-ISSN: 2623-0569 Tahun 2008 tentang kosmetik. Jakarta: BPOM RI.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2011). Peraturan Kepala Badan POM Republik IndonesianNomor:HK.0.3.1.23.07.11.6662 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat Dalam Kosmetik. Jakarta: BPOM RI. 235.

Citra, M. D. (2007). Hati-hati pakai pemutih. Diakses dari: http://cybermed.cbn.net.id/cbprt/healthnews

Dwijayanti, Putri, & Citraningsih. (2015). Analisis Kandungan Merkuri dan Hidrokuinon dalam Kosmetik Krim Racikan Dokter. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah. 57.

Effendi, N., Pratama, M., Kamaruddin, H. (2014). Analisis kandungan logam berat merkuri (Hg) dan timbal (Pb) pada kosmetik lipstik vang beredar di kota Makassar dengan metode spektrofotometri serapan Atom. As-syllaa. 6(1): 82-90.

Haryanti, R., Suwantika, A., & Abdassah, M. (2013). Artikel Ulasan: Tinjauan Bahan Berbahaya dalam Krim Pencerah Kulit. Farmaka. 16(2), 214-224.

Majid, Abdul. (2013). Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya

Matondang, Z. (2009). Evaluasi Pembelajaran. Medan: Program Pascasarjana Unimed.

Mona, R., Pontoh, J., & Yamlean, P. (2018). Analisis Kandungan Merkuri (Hg) Pada Beberapa Krim Pemutth Wajah Tapa Ijin BPOM Yang Beredar Di Pasar 45 Manado Pharmacon, 73:1-10.

Mukti, A. W., Sari, D. P., Hardani, P. T., Maulidia, & Suwarso, L. M. I. (2022). Edukasi Kosmetik Aman Dan Bebas Dari Bahan Kimia Berbahaya. Indonesia Berdaya. 3(1), 119–24. doi: 10.47679/ib.2022183.

Nurhan, A. D., Taqiuddin Mu’Afa P, Nana Rizki, Evita Zuhrufi, Ghea Ayu Putri, and Moch. Hendra Firdaus. (2017). “Pengetahuan Ibu-Ibu Mengenai Kosmetik Yang Aman Dan Bebas Dari Kandungan Bahan Kimia Berbahaya.” Jurnal Farmasi Komunitas 4(1):122–26.

Parengkuan, Kissi, Fatimawali, & Gayatri. (2013). Analisis kandungan merkuri pada krim pemutih yang beredar di kota manado. PHARMACON Jurnal Ilmiah Farmasi. 2(01), 520-600.

Syafnir, L. & Putri, A. P. (2011). Pengujian Kandungan Merkuri dalam sediaan Kosmetik dengan Spektrofotometri Serapan Atom. Prosiding SNaPP 2011 sains, Teknologi dan Kesehatan, 71-78.

Wang, L. & Zhang, H. (2011). Mercury content in marketed cosmetics. Analytical survey in Shijiazhuang. Cotaneous and ocular toxicology. 34(4), 322-326.

Wijaya, F. (2013). Analisis Kadar Merkuri (hg) Dalam Sediaan Hand Body Lotion Whitening Pagi Merek X, Malam Merek X, Dan Bleaching Merek X Yang Tidak Terdaftar Pada BPOM. Calyptra. 2(2), 1-12.

Wisesa. (2004). Bahaya Hidrokuinon dan Merkuri. Diakses dari: http://ilmu-kefarmasian.co.id/2004/02/bahaya-hidroquinon-dan-merkuri.html

Downloads

Published

2024-02-17

How to Cite

Lestari, Y. P. I., As-Shiddiq, H., Mi’rajunnisa, M., Kamalia, N., Saputra, M. A. B., Zahra, R., & Munawwarah, S. (2024). Edukasi Wajah Berseri Tanpa Merkuri Dan Cara Mengecek Nomor BPOM pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Alalak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(12), 3557–3565. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i12.744

Issue

Section

Articles