Urgensi Kasus Anak Dalam Kota Manokwari (Studi Kasus Terhadap Anak Sekolah Kota Manokwari)
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i12.762Keywords:
Pemahaman Hukum, Literasi Hukum, Penyuluhan Hukum, Anak Berkonflik Dengan Hukum, Balai Pemasyarakatan Kelas I ManokwariAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan judul "urgensi kasus anak dalam kota manokwari" bertujuan untuk meningkatkan pemahamam dan penyadaran hukum bagi kalang siswa sekolah menengah atas, terutama di sekolah yang sering mengalami dan terlibat dalam masalah hukum. Kegiatan ini memiliki potensi untuk memotivasi siswa dan memberikan pemahaman hukum terutama dalam sistem peradilan pidana. Kegiatan ini, dilaksanakan di SMA negeri 1 manokwari, melibatkan siswa kelas X, XI, XII dan mencakup metode penyampaian materi interaktif dan pengenalan sekolah POLTEKIP. Evaluasi menunjukkan belum memahai pelaksanana penerapan system peradilan pidana bagi anak dalam masalah hukum. Harapannya, hasil kegiatan ini memberikan solusi bagi institusi pendidikan dalam mengatasi kejahatan yang dilakukan oleh anak
Downloads
References
Bradshaw, J. (2019). Youth Legal Literacy Programs: A Review of the Literature and Considerations for Program Development. Journal of Youth Studies, 22(2), 153-169.
Creswell, J. W. (2013). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. Sage Publications.
Harris, R. (2020). Evaluating the Impact of Legal Education on Youth Offending. Youth Justice, 20(3), 215-233.
Johnson, M. (2020). Legal Literacy Programs and Their Impact on Juvenile Delinquency: A Review of the Literature. Journal of Juvenile Justice, 9(2), 67-85.
Smith, A. (2018). Legal Education and Juvenile Offending: A Longitudinal Study. Journal of Legal Studies Education, 35(2), 267-285.
Smith, B. (2019). The Role of Legal Literacy in Preventing Youth Crime. Crime & Delinquency, 65(12), 1745-1771.
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods. Sage Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdul Munir Rumbruren, Pedro Richardo Senandi, Panus Yuwono Kawer

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












