Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i2.828Keywords:
Naskah Akademik, Peternakan, Hewan, WajoAbstract
Naskah Akademik memiliki peran penting dan strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, termasuk pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain penyusunan naskah akademik tersebut merupakan bentuk penelitian, juga sekaligus sebagai bentuk pengabdian yang diharapkan dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Wajo tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan telah disetujui, dilakukan penetapan, pengesahan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2023 Nomor 9 dengan Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan B.HK.09.183.23. Peraturan daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan menekan tingkat kematian hewan ternak serta menaggulangi berbagai permasalahan berkaitan dengan pemeliharaan hewan ternak yang selama ini mengganggu kenyamanan, ketertiban, keamanan pengguna jalan dan gangguan lainnya dari hewan ternak di Kabupaten Wajo.
Downloads
References
Abidin, Zainal (2002). Penggemukan Sapi Potong, Agromedia Pustaka, Jakarta.
Asshiddiqie, Jimly (2005). Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Konstitusi Press, Jakarta.
Damanik, P., Nugraha, S., Widyastuti, T. V., & Nur, F. (2024). Hukum Administrasi Negara: Teori, Prinsip dan Praktik Tata Kelola Pemerintahan, PT Media Penerbit Indonesia, Medan.
Farida, Maria, I. S. (2007). Ilmu Perundang-undangan Proses dan Teknik Pembentukannya, Kanisius, Yogyakarta.
HS. Natabaya (2008). Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, Konstitusi Press dan Tatanusa, Jakarta.
Manan, Bagir (1999). Dasar-Dasar Perundangan Di Indonesia, Indo Hill, Jakarta.
Masitah, Siti (2014). Urgensi Prolegda dalam Pembentukan Peraturan Daerah, (Jurnal Legislasi Indonesia Volume 11 No. 4 Desember 2014).
Modeong, S., & Arif, Z, F. (2005). Legal Drafting Berporos Hukum Humanis Partisipatoris, PT. Perca, Jakarta.
Nur, F., Sanib, S. S., Syata, W. M., Alfian, A., Matatula, C. A., & Hidin, F. (2023). Bersama Membangun Desa Melalui Kuliah Kerja Nyata di Desa Watiginanda Kabupaten Buton Selatan. Ininnawa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 147-155.
Rianto & Purbowati (2009). Panduan Lengkap Sapi Potong, Penebar Swadaya, Jakarta.
Soekartawi (2006). Analisis Usaha Tani. Universitas Indonesia, Jakarta.
Suharyanto (2007). Paper : Pengembangan Peternakan Integratif Berbasis Kewilayahan di Provinsi Bengkulu, Program Studi Produksi Ternak, Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu.
Zulfadli, M., Abdullah, K., & Nur, F. (2017). Penegakan Hukum Yang Responsif Dan Berkeadilan Sebagai Instrumen Perubahan Sosial Untuk Membentuk Karakter Bangsa. In Prosiding Seminar Nasional Himpunan Sarjana Ilmu-ilmu Sosial (Vol. 2, pp. 265-284).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fuad Nur, Andi Bau Mallarangeng

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












