Peningkatan Pemahaman UU ITE Di Kalangan Santri Pondok Pesantren Modern Assa’adah
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i3.863Keywords:
UU ITE, Santri, PesantrenAbstract
Kegiatan Pengabdian ke pesantren untuk mensosialisasikan UU ITE merupakan bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pesantren sebagai miniatur kehidupan masyarakat dengan beragam karakter dan perilaku santri cukup menarik untuk diteliti dari berbagai aspek dan sudut pandang. Pesantren Modern Assaadah yang beralamat di Pasirmanggu Desa Dahu Kec Cikeusal Serang Banten dipilih menjadi tempat pengabdian tim dosen dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Hukum Universitas Serang Raya. Berdasarkan pratest santri Assaadah 28% belum tahu dan pasca penyuluhan santri Assaadah 100% paham dan mengerti tentang UU ITE.
Downloads
References
Ahmad Redi, 2018, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Sinar Grafika.
Dian Eka Prastiwi, Sosialisasi Undang-undang ITE dan Dampak Hukumnya Bagi Masyarakat. di Jurnal Abdi Laksana (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol.02 No. 03 2021
Jakarta Atmaja 105, A. E. (2014). Kedaulatan Negara Di Ruang Maya: Kritik UU ITE Dalam Pemikiran Satipto Rahardjo.
Lefri Mikhael, Sosialisasi Pemhaman Larangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Etika Penggunaan Media Sosial Pada Remaja, Vol 02 No. 02, 2022
Muhammad Junaidi, dkk. Pemahaman Tindak Pidana Transaksi Elektronik dalam Undang-undangn No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di jurnal Budimas Vol.02 No. 02, 2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hasuri Hasuri, Sukendar Alwi, Fuqoha Fuqoha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












