Membentuk Karakter Berintegritas dan Anti Korupsi di SMK Tarakanita Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i4.968Keywords:
Antikorupsi, Sosialisasi, Integritas, Kesadaran EtisAbstract
Korupsi, kolusi, dan pungli di Indonesia mengancam kesatuan nasional dan integritas bangsa, serta merugikan ekonomi melalui biaya tinggi dan berkurangnya daya saing. Pendidikan antikorupsi merupakan strategi penting dalam memerangi masalah ini, menekankan peran penting pendidikan dalam membentuk karakter berintegritas.
Pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk program sosialisasi antikorupsi yang dilakukan di SMK Tarakanita Jakarta. Program ini menargetkan siswa dan siswi Kelas Sepuluh dan menggunakan pendekatan ceramah, diskusi, dan permainan interaktif untuk menyampaikan pesan-pesan utama tentang integritas dan anti-korupsi. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang korupsi dan untuk menumbuhkan komitmen terhadap perilaku etis. Melalui metode ceramah, siswa memperoleh pengetahuan dasar tentang korupsi dan dampak sosialnya. Diskusi interaktif memungkinkan mereka mengeksplorasi dan mengekspresikan pandangan mereka mengenai integritas, menyediakan platform untuk berpikir kritis dan pembelajaran kolektif. Penggunaan permainan semakin memperkuat konsep-konsep tersebut secara dinamis dan partisipatif, sehingga menjadikan proses pembelajaran menyenangkan dan berkesan. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kesadaran dan pemahaman siswa tentang korupsi, serta meningkatnya rasa tanggung jawab dan integritas individu. Rekomendasi di masa depan mencakup integrasi program sosialisasi tersebut ke dalam kurikulum reguler untuk mempertahankan dan memperdalam komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Downloads
References
Alamin, N. S., Izzudin, A., & Sayadi. (2023). Konsep Pendidikan Karakter Dalam Prespektif Hadits. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(2), 2790–2796.
Arliman S, L. (2020). Penanganan Perkara Tindak Pidana Pungutan Liar oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 22(1), 49–72. https://doi.org/10.24815/kanun.v22i1.13564
Febrianti, L., Desvianti, E., Zurchaira, A., Seruni, P. M., & Hamzah, R. (2023). ARSY : Aplikasi Riset kepada Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi Dan Sadar Hukum Bagi Siswa Di SMP YLPI Pekanbaru. 3(2), 212–216.
Hasdiana, U. (2023). MEMBANGUN DAYA SAING BANGSA BERBASIS SEKTORAL TANPA KORUPSI. In Analytical Biochemistry (Vol. 11, Issue 1). http://link.springer.com/10.1007/978-3-319-59379-1%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/B978-0-12-420070-8.00002-7%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.ab.2015.03.024%0Ahttps://doi.org/10.1080/07352689.2018.1441103%0Ahttp://www.chile.bmw-motorrad.cl/sync/showroom/lam/es/
Mukti, T. A. (2019). Mendorong Penerapan Pendidikan Antikorupsi Di Perguruan Tinggi. Perspektif Hukum, 18(2), 328. https://doi.org/10.30649/phj.v18i2.165
Nurfalah, Y. (2016). Urgensi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter. Jurnal Pemikiran Keislaman, 27(1), 170–187. https://doi.org/10.33367/tribakti.v27i1.264
Ra’is, D. U. (2022). Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Melalui Penerapan Akuntabilitas Sosial. Journal of Urban Sociology, 5(2), 109. https://doi.org/10.30742/jus.v5i2.2577
Yuliana, T., Sudarmanto, E., & Priyana, Y. (2023). Efektivitas Peran Penegak Hukum dalam Penanggulangan Korupsi di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(11), 1065–1072. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i11.797
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Santi Rimadias, Marissa Grace Haque, Rama Aldian Putra, Zaid Muhammad Zaidan, Annisa Dwimarya Martiza, Vito Lifa, Greisa Chairunnisa, Salsabila Nur As-Syifa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












