Penguatan Literasi Ekonomi Syariah Masyarakat melalui Pendampingan di BMT Terate Jaya Palang
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.2996Keywords:
literasi ekonomi syariah, BMT, lembaga keuangan mikro syariah, pemberdayaan masyarakatAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan literasi ekonomi syariah masyarakat melalui optimalisasi peran BMT Terate Jaya Palang sebagai lembaga keuangan mikro syariah. Literasi ekonomi syariah menjadi hal penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip muamalah Islam serta praktik pengelolaan keuangan yang sesuai syariah. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi anggota dan masyarakat sekitar. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prinsip dasar ekonomi syariah, mendorong kemandirian usaha mikro, serta memperkuat peran BMT sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Dengan demikian, pengabdian masyarakat ini berkontribusi pada peningkatan kesadaran, inklusi keuangan syariah, dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Downloads
References
Harahap, S. A., & Ghozali, M. (2021). Peran Baitul Mal wa Tamwil (BMT) dalam Pengembangan Ekonomi Umat. Human Falah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.
Kartikawati, Y. (2020). Peran BMT Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Terhadap Persepsi Nasabah: Studi Kasus BMT Capem Gending Probolinggo. SANTRI: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam.
Ainur Rofi, H. (2024). Peran BMT Dalam Mengatasi Ketimpangan Ekonomi, Membangun Inklusi Keuangan di Era Digital. Media Riset Bisnis Ekonomi Sains dan Terapan.
Hasda, M. (2021). Peranan Lembaga Keuangan Syariah Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif (Studi Pada BMT Marwah dan BAZNAS Kabupaten Kampar). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository.
Oktafianur, M. D., Rahmayanti, S. D., & Azizah, T. P. (2023). Literasi dan Edukasi: Meningkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Ekonomi Syariah di Indonesia. Media Hukum Indonesia.
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani. Ascarya. (2007). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Bank Indonesia.
Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Kusuma, H., & Pambuko, Z. B. (2018). Literasi keuangan syariah masyarakat di Indonesia. Al-Tijary: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(2), 127–140. https://doi.org/10.21093/at.v4i2.1334
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022. Jakarta: OJK. https://www.ojk.go.id
Pramono, S. (2019). Peningkatan literasi ekonomi syariah melalui penguatan peran BMT di pedesaan. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 6(3), 245–258.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Sudarsono, H. (2012). Konsep Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonisia.
Wibisono, M. (2020). Optimalisasi peran BMT dalam pengembangan ekonomi umat.Jurnal Ekonomi Islam dan Bisnis, 8(1), 65–76.
BMT Terate Jaya Palang. (2024). Profil dan Laporan Tahunan BMT Terate Jaya Palang. Dokumen internal (tidak dipublikasikan).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Diana Nur Indah Purnamasari, Siswoyo Siswoyo, Supriyanto Supriyanto, Yuni Cahyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












