Pengelolaan Zakat Produktif Mampu Meningkatkan Taraf Kesejahteraan Masyarakat di Desa yang Berbasis Interpreneurship

Authors

  • Yetniwati Yetniwati Universitas Jambi, Indonesia
  • Adeb Davega Prasna Universitas Jambi, Indonesia
  • Muhammad Amin Qodri Universitas Jambi, Indonesia
  • Rema Syelvita Universitas Jambi, Indonesia
  • Evalina Alissa Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.3094

Keywords:

desa, interpreneurship, zakat produktif

Abstract

Pengelolaan zakat produktif di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan, masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis dan memaparkan urgensi kegiatan penyuluhan hukum tentang zakat dan urgensi pemberian zakat melalui BAZNAS. Pengabdian ini metode pengabdian masyarakat dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang melibatkan berbagai stakeholder terkait pengelolaan zakat produktif di Kelurahan Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, BAZNAS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa pengelola zakat di lokasi penelitian belum terlaksana dengan optimal, dimana terdapat dua pola dalam penyaluran zakat yaitu pola tradisional dan pola penyaluran produktif. Pola tradisional ini menggunakan dana zakat secara langsung dan diterima oleh mustahiq tanpa perantara. Sedangkan pola penyaluran produktif bermaksud untuk mengubah penerima dari kategori mustahiq menjadi Muzakki. kegiatan pengabdian ini menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kerjasama antara BAZNAS, pemerintah setempat dan UPZ dalam mengelola zakat produktif serta mengidentifikasi potensi sumber daya manusia dan alam yang dapat dikembangkan melalui program intrepreneurship berbasis zakat produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A-Rahmaniy, Mursyidin. (2022). Zakat Sebagai Penentuan Pengembangan Moral, Ekonomi, dan Sosial Kemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8, no. 3: 3466.

Bastiar, yandi dan, dan efri syamsul bahri. (2019). Model Pengukuran Kinerja Lembaga Zakat di Indonesia, ZISWAF; jurnal zakat dan wakaf 6 no 1: 44.

D, David Amir dan, dan Ratnasari Diah. (2020). Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, jurnal ilmu syariah 1 no 2: 235.

Hamzah, Asep. (2022). Strategi Pengembangan UMKM Desa Cibingbin menuju Entrepreneurs Village Berbasis Sumber Daya Alam, jurnal pengabdian dinamika 9 no 2: 42.

Mardani. (2016). Hukum Islam: Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf. Bandung: pt. citra aditya bakti.

Marthon, S. S. A., & Islam, E. (2004). Di Tengah Krisis Ekonomi Global. Jakarta: Zikrul Hakim.

Rasyid, Andrean Mohammad Irham dan Mulawarman Hannase. (n.d.) Dampak Zakat Terhadap Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional.” jurnal sosial dan sain 1 no 9: 958.

Sadeq, A. M. (1997). Poverty alleviation: an Islamic perspective. Humanomics, 13(3), 110-134.

Titian, Lintang. (2020). Evektivitas Zakat, Infaq dan Shodaqoh dalam Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia; Menggunakan Teknik Basic Beeds Deficiency Index, jurnal ekonomi 7 no 2.

Usman, Abdullah, Angka Kemiskinan di Tanjung Timur Meningkat, ini faktor penyebabnya.” Diakses 14 Februari 2022. https://jambi.tribunnews.com/2022/02/14/angka-kemiskinan-di- tanjung-jabung-timur-meningkat-ini-faktor-penyebabnya.

Downloads

Published

2025-09-19

How to Cite

Yetniwati, Y., Prasna, A. D., Qodri, M. A., Syelvita, R., & Alissa, E. (2025). Pengelolaan Zakat Produktif Mampu Meningkatkan Taraf Kesejahteraan Masyarakat di Desa yang Berbasis Interpreneurship . Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(7), 3608–3617. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.3094

Issue

Section

Articles