Sosialisasi Koperasi Merah Putih Guna Meningkatkan Pelayanan Dan Menggerakkan Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i7.3132Keywords:
koperasi, sosialisasi, ekonomi lokal, pemberdayaan, kemandirianAbstract
Koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Ntobo, Kota Bima, agar masyarakat memahami fungsi koperasi sekaligus memanfaatkannya sebagai penggerak ekonomi lokal. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, simulasi pencatatan keuangan, serta pendampingan usaha dan pemasaran. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat bahwa koperasi bukan hanya lembaga simpan pinjam, melainkan wadah pemberdayaan usaha kecil dan peningkatan daya saing produk lokal. Dengan pendampingan berkelanjutan, Koperasi Merah Putih diharapkan tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Downloads
References
Anjania Rayi Saputri. (2025). Koperasi Desa Merah Putih Dalam prespektif pembanguna Desa Dan Tata Kelola Pemerintahan. Journal of Society Bridge , 12.
Anwar Musadad, H. S. (2025). Pengatan Ekonomi Lokal Melalui Koperasi DIgital: Inisiasi Koperasi Merah Putih Di Cipayung Asri, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Isei , 1.
Departemen Koperasi Dan Ukm. (2021). Pedoman Pendirian Koperasi Bagi Masyarakat. Jakarta: Kementerian Koperasi Dan Ukm Republik Indonesia.
Hendar & Kusnadi. (2005). Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia [2025] .Surat Edaran Nomor;500.3/2438/Sj Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Kementerian Koperasi Dan Ukm [2025] .Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Nomor :1 Tahun 2025.
Mubyarto. (2002). Pengantar Ekonomi Pertanian. Jakarta: LP3ES.
Presiden Republik Indonesia. (2025). Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Ropke, J. (2003). Ekonomi Koperasi: Teori dan Praktek. Jakarta: Salemba Empat.
Sutrisno. (2018). Manajemen Koperasi dan UMKM. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Pada Pasal 12 Disebutkan Mengenai Tata Cara Pendirian Koperasi Sebagaimana Diubah Dengan Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Yang Telah Ditetapkan Dengan Uu No. 6 Tahun 2023
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reza Fitriani, Ismunandar Ismunandar, Ikbal Irawan, Imanada Nabilasari, Nahdatul Ais, Muhamad Asri, Hairunisa Hairunisa, Shinta Z H Nufus, M Taufikurrahman, Pipin Namirah, Yuyun Febriyanti, Aditia Rahmat Gifaris, Zidni Tammal Faruq, Wiwin Wiwin, Maria Ivon, Restu Malo Adipratama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












