Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih

Authors

  • Lucia Tahamata Universitas Pattimura, Indonesia
  • Eigberth Noya Universitas Pattimura, Indonesia
  • Regina Apituley Universitas Pattimura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i9.427

Keywords:

Perlindungan, Hak Masyarakat Hukum Adat, Lingkungan Hidup

Abstract

Perlindungan hak masyarakat hukum adat atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih yang termuat dalam konstitusi, namun dalam prakteknya seringkali terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat atas hutan adat yang sudah dijadikan invenstasi kelapa sawit.Dengan adanya infestasi penanaman pohon kelapa sawit sangat berdampak negative terhadap hak masyarakat yakni terjadinya pencemaran air,berkurang populasi satwa serta berkurangnya kualitas air tanah sehingga terjadi kekeringan.Untuk itu peran masyarakat sangat penting, begitu juga tangung jawab pemerintah dan perusahan. Kegiatan penyuluhan hukum bagi Masyarakat dilaksanakan bagi masyarkat desa Latea dan siswa-siswa SMP Rumahkey .Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan agar masyarakat dapat lebih memahami terkait dengan perlindungan hak masyarakat adat atas lingkungan yang sehat dan bersih. Target luaran dari kegiatan ini akan dipublikasikan pada Jurnal pengabdian. Kegiatan yang dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan adnya sesi Tanya jawab antara pemateri dan peserta sosialisasi agar dapat menjawab permasalaha-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan babagaimana proses penyelesaiannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andiko, Konsep negosiasi dalam konflik agrarian di Indonesia, Bina Jakarta, 2011,

CST Kansil, Pengantar Ilmu hukum dan tata Hukum Indonesia, 2012, Balai Pustaka Jakarta

Munadjat Danusaputro, hukum lingkungan, Buku 1 umum, Jakarta, Binacipta , 2000,

Otje Salman Soemadiningrat, Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer, Alumni, Bandung, 2002

Philipus M. Hadjon, perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia, 1999, PT Bina Ilmu

Rany Utami, Jurnal Ilmu hukum, Agustus 2017, vol, 20 (2)

R. Titahelu, Hak masyarakat adat dalam hukum di Indonesia, Makalah dalam semiloka, Hak-hak masyarakat adat dalam koteks Indonesia, JK-LPK,8-11 mei 1996

Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan dan kebijakan lingkungan Nasional (Surabaya : Universitas Airlangga Press, 2000,

Soebekti Poesponoto, Asas dan susunan hukum adat, 2003,

Soerjono Soekanto hukum adat Indonesia ,1999, Bandung Alumni

Taufiq M, Siswoyo H, Anggara WWS. 2013. Pengaruh Tanaman Kelapa Sawit Terhadap Keseimbangan Air Hutan (Studi Kasus Sub Das Landak, Das Kapuas). Jurnal Teknik Pengairan. 4(1):

Wahyu Nugroho Jurnal Konstitusi, vol 11, no 1, Maret 2016

Wahyu Nigroho, “Konstitusionalitas Hak Masyarakat Hukum Adat dalam Mengelola Hutan Adat: Fakta Empiris Legalisasi Perizinan” , Juranal Konstitusi, Satjipto Rahardjo Institute dan Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, Vol. 11, No. 1 Maret 2014

Downloads

Published

2023-11-09

How to Cite

Tahamata, L., Noya, E., & Apituley, R. (2023). Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(9), 1845–1854. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i9.427

Issue

Section

Articles